INILAH FAKTA FAKTA ILMIAH yang Tak Mampu Mengungkap Kasus Subang, Harapan Terakhir di Sketsa

24 Januari 2022, 13:38 WIB
Slketsa jadi jalan terakhir bagi Polda Jabar untuk mengungkap kasus Subang, setelah upaya-upaya berbasis ilmiah telah dilakukan /foto DeskJabar

DESKJABAR – Fakta fakta ilmiah seperti pengungkapan sidik, jari, DNA, atau tes psikologi dan tes kesehatan, banyak membantu dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal.

Sayangnya, dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, fakta fakta imliah yang telah dilakukan tim penyidik ternyata belum membantu banyak. Sebab hingga memasuki bulan ke-6, kasus ini belum juga terungkap.

Harapan terakhir Polda Jabar adalah dengan merilis sketsa foto terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang diharapkan ada masyarakat yang mengenalinya.

Baca Juga: Orang Sunda Pewaris Kujang Pabu Siliwangi, Mitos atau Fakta?

Dengan harapan, penemuan sketsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan menjadi gerbang untuk menentukan siapa eksekutornya, siapa dalang, dan siapa orang-orang yang membantunya.

Hingga memasuki bulan ke-6, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga menamukan titik terang. Publik masih bertanya-tanya soal janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada akhir tahun 2021 bahwa pihaknya akan mengumumkan kasus ini di awal 2022.

Namun sebagian publik pesismis kasus Subang ini akan terungkap di awal tahun 2022. Sebab, akhir tahun lalu, publik mengetahui bagaimana berbagai fakta ilmiah yang telah dilakukan tim penyidik, ternyata tidak mampu mengungkap kasus.

Saat merilis sketsa terduga kasus Subang pada 29 Desember 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto , mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 69 saksi.

Baca Juga: Inilah 13 Peserta X Factor Indonesia 2021, Ada Roby Gultom dan Edo Pratama, Ariel Noah Ramal Pemenangnya!

Kemudian, melakukan 5 kali olah TKP, serta dua kali otopsi jenasah kasus Subang, yang terakhir pada 2 Oktober 2021.

Inilah Fakta Iniliah yang dilakukan tim penyidik dalam mengungkap kasus Subang :

1.Sebanyak 5 Kali Olah TKP

Dari 5 olah TKP, seperti dikemukakan ahli forensik daru Mabes Polri, dr. Sumy Hastry ditemukan puluhan sidik jari dan DNA dri TKP, salah satunya dari puntung roko berbagai merek.

Dr. Sumy Hastry juga menemukan sidik jari dari tempat yang tidak diduga sebelumnya.

Demikian juga dari otopsi kedua yang dilakukan pada 2 Oktober 2021, hasilnya ada dua hal penting yakni ada koreksi untuk hasil otopsi pertama, dan ada tambahan untuk hasil otopsi pertama.

Baca Juga: UPDATE Kasus SUBANG, Ramalan : Terungkap Setelah Terjadi Salah Tangkap, Pembunuhan Jalancagak

Koreksi yang dimaksud adalah waktu kematina korban di kasus Subang, namun tidak disebutkan waktu kematian siapa apakah Tuti Suhartini atau Amel.

Tim penyidik dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri dengan kegigihannya berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP. Sidik jari tersebut antara lain didapat di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, pintu mobil.

Polisi juga sudah mendapatkan puluhan DNA yang diambil dari barang-barang di lokasi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, termasuk puntung rokok berbagai merek, dan memetakannya.

  1. Tes Kebohongan

Dalam wawancars dengan DeskJabar.com pada 20 September 2021, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengemukakan bahwa kliennya yakni Yosef dan istri mudanya sudah menjalani tes kebohongan.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Perayaan Tahun Baru Imlek Identik dengan Warna Merah

"Klien kami sudah dilakukan tes kebohongan oleh tim penyidik Mabes Polri pada akhir pekan kemarin," ujar Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat yang diwawancara Ekslusif dengan tim Deskjabar.com, Senin 20 September 2021.

Menurut Rohman Hidayat, tes kebohongan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Yosef dilakukan tepat satu bulan setelah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut yang merenggut Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang).

Pemeriksaan tes kehobongan itu dibagi dua sesi, pertama pada Kamis 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian sesi dua dilakukan pada Jumat 18 September 2021 sehabis jumatan hingga pukul 15.00 WIB.

  1. Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

Pada pemeriksaan oleh Polda Jabar pada 6 dan 7 Desember 2021, selain menjalani pemeriksaan pada 6 Desember, Danu juga harus menjalani tes sekehatan dan tes psikologi.

Pada 7 Desember 2021, Khusus pada Selasa, Danu juga menjalani tes kesehatan dan kejiwaan di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Perayaan Tahun Baru Imlek Identik dengan Warna Merah

Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan,selama menjalani tes kesehatan dan kejiwaan, Danu juga didampingi kedua orangtuanya dan Uanya yakni Ibu Lilis yang juga kakak dari korban, almarhumah Tuti Suhartini.

"Jadi setelah saya konfirmasi kepada tim penyidik, keberadaan orangtua Danu dan ibu Lilis dalam rangka mendampingi tes kesehatan Danu, biar Danu rileks. Setelah itu mereka pulang lagi ke Subang," tutur Achmad Taufan.

Tes kesehatan itu juga agaknya memeriksa pula kondisi kulit Danu yang menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, agak sensitif. Hal itu yang menyebabkan kulit Danu mudah luka, termasuk di kakinya.

Belum ada kabar dari Polda Jabar tentang hasil tes yang dijalani Danu tersebut.

  1. CCTV

Dari Kombes Pol Yani saat merilis sketsa, adalah soal pemeriksaan CCTV, ternyata pemeriksaan CCTV tidak hanya dilakukan di titik-titik yang ada tidak jauh dari sekitar TKP di Ciseuti Jalancagak, ternyata analisa CCTV untuk mendapatkan bukti dilakukan dengan radius yang cukup jauh.

Menurut Kombes Pol Yani, analisa CCTV dilakukan di lebih dari 4- hingga 50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer.

Baca Juga: Tempat Pesugihan Nyi Roro Kidul Ternyata Ada di Pantai Ini! Den Bagus : Saya Lihat Kerajaannya

  1. Sinyal HP

Dalam pengungkapan kasus Subang, bisa jadi tim penyidik juga telah memeriksa keberadaan 3 HP almarhum Amel yang hilang. Sebab dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga telah melibatkan 7 saksi ahli.

Bisa jadi salah satunya adalah saksi ahli dalam pengungkapan data-data baik melalui CCTV ataupun data-data sinyal HP.

Meski untuk mendapatkan fakta fakta ilmiah itu sudah dilakukan, namun ternyata saat rilis sketsa terduga kasus Subang, Polda Jabar mengakui kesulitan dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena minimnya alat bukti.

Baca Juga: MEGATHRUST DI SELAT SUNDA Berpotensi Tsunami, Pakar ITB: Survei Menunjukkan Regangan Selat Sunda Semakin Besar

Hal ini cukup mengejutkan, mengingat usaha-usaha berbasis ilmiah sudah dilakukan seperti di atas, namuan ternyata hasilnya belum banyak membantu dalam pengungkapan kasus Subang.

Ini juga menginatkan pada pernyataan dr. Sumy Hastry bahwa tim polisi sudah menganongi alat bukti. Namun, bukti ilmiah tersebut yang diperoleh polisi perlu kroscek dengan katerangan atau temuan lain.

Bahwa hasil upaya berbasis ilmiah itu tidak bisa berdiri sendiri dan baru memiliki makna jika dihubungkan dengan bukti atau keterangan-keterangan lainnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler