KENAPA KASUS SUBANG LAMBAT TERUNGKAP? MENOHOK, Ini Penyebabnya Kata Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan

19 Januari 2022, 03:50 WIB
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis Pola Jabar, 29 Desember 2021 lalu (kiri) dan Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan (kanan). Walaupun lambat kasus Subang yang kini sudah menjadi isu nasional harus dan wajib terungkap. /Dok. DeskJabar/

DESKJABAR - Penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah memasuki bulan kelima sejak Tuti Suhartini dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel ditemukan sudah menjadi mayat di dalam bagasi mobil Alphard, 18 Agustus 2021 lalu.

Terkesan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu mendapat perhatian khusus dari  mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan.

Kata Anton Charliyan, walaupun lambat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini sudah menjadi isu nasional tidak regional Jawa Barat lagi, harus dan wajib terungkap.

“Jika tidak terungkap, akan menjadi  satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton Charliyan di Tasikmalaya kepada DeskJabar, beberapa hari lalu.

Baca Juga: TOL CIGATAS TAHAP 1 (Bandung-Garut-Tasikmalaya) Mulai Digarap Februari 2022: INILAH DAERAH YANG DILALUI

Masalah lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebenarnya sudah disuarakan Anton Charliyan sejak Oktober 2021 lalu. Kala itu ia mengingatkan agar kasus Subang wajib tuntas.

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.

Anton Chraliyan sendiri, semasa masih aktif di kepolisian, pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Seperti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kasus Marsinah dan Munir juga itu sempat ‘deadlock’  selama beberapa tahun, namun sukses diselesaiakan oleh Anton Charliyan.

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel, pada akhir Desember 2021 lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sebenarnya telah merilis terduga pelakunya.

Sayangnya hingga hari ini Rabu 19 Januari 2022 --setelah hampir 3 minggu-- sketsa itu belum membuahkan hasil. Terduga pelaku pembunuh ibu dan anak beum juga terungkap.

Menurut Anton Charliyan, sketsa ternyata bukan merupakan salah satu alat bukti yang kuat. Sketsa (seprti halnya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja.

Baca Juga: FAKTA BARU KASUS SUBANG: Astaghfirullah SADIS!, Anjas Ungkap Jasad Tuti dan Amel Penuh Darah di Kamar Mandi

“Bahkan gambar sketsa jika tidak didukung  dengan scientifik crime investigation (penyelidikan berbasis ilmiah) yang akurat, malah bisa saja mengaburkan proses penentuan tersangka (pembunuh ibu dan anak di Subang) yang sedang diolah”, kata Anton Charliyan.

Selain itu ungkap Anton Charliyan, orang yang ada di sekitar TKP saat terjadinya peristiwa (pembunuh ibu dan anak di Subang), juga belum tentu sebagai tersangka. Bisa sebagai saksi, bisa juga orang selewat yang tidak tahu apa-apa.

“Harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar TKP”, kata Anton Charliyan.

Jika ingin menggali alat bukti yang kuat (dalam hal ini kasus Subang), jelas Anton Charliyan harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV,  bekas puntung rokok,  sandal,  sepatu, tusuk gigi, dll.

Physical evidence atau bukti fisik itu selanjutnya harus  diolah dan disempurnakan menjadi  Scientific Crime Investigation ", kata Anton Charliyan.

Dalam setiap tindak pidana --termasuk kasus Subang-- Anton Charliyan yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan saksi-saksi manusia,  walaupun sangat penting,  namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama. Karena apa?

“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Anton Charliyan.

Baca Juga: PERSIB VS BORNEO FC, Bruno Cantanhede & David da Silva Masih Mandul, Ini Kata Legenda Persib Sutiono Lamso

Jangang gengsi dan malu

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarankan agar Polri (Polda Jabar) tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.

Menurut Anton Charliyan, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus,  kata dia, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat  yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.

“Dari pengalaman saya dalam mengungkap berbagai kasus pembunuhan selalu didampingi tim khusus yang di-sprint-kan dari institusi sehingga merekapun bisa terlibat dengan penuh tanggung jawab. Dan untuk  menuju ke arah tersebut, saat ini pun tidak ada kata terlambat bisa segera dimulai”, ujar Anton Charliyan.

Beberapa waktu lalu, Anton Charliyan juga sudah menyarankan, dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen untuk mengungkap kasus Subang.

Tim independen, kata Anton Charliyan, anggotanya harus dari berbagai elemen.  Ada LSM, ormas, tokoh masyarakat termasuk pengamat hukum. Tim ini bisa memberikan masukan dan rutin melakukan evaluasi rapat dua minggu sekali atau sebulan sekali.

“Tapi harus ada targeting waktu. Misalnya dalam waktu 3 bulan ini harus terungkap. Jadi ada quick respon time kapan kita harus menyelesaikan masalah ini. Dan ini harus betul-betul ‘dimenej’ jangan hanya diserahkan kepada Polres, nanti keteteran”, tutur Anton Charliyan.

“Makanya dari awal kita menyarankan bentuk tim indenpendent atau tim Khusus yg merupakan gabungan para Pakar Kriminal dari berbagai kalangan termasuk misalnya dari pakar labfor, kimia, kedokteran, ahli IT, tokoh masyarakat dll”, ujar Anton Charliyan menambahkan. 

Baca Juga: SIMAK, Begini Syarat dan Cara Daftar NPWP Online 2022, Gampang Banget bisa Lewat HP

Awal kejadian

Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad korban kasus Subang Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Yoyota Alphard miliknya yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak Subang.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Hingga kini, lima hari lagi tepat 5 bulan (18 Agustus 2021 - 18 Januari 2022) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang berjalan, siapa pelakunya belum terungkap juga.

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti kasus Subang yang didapat di lapangan.

Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian yang menurut Kapolda Jabar Irjen Suntana, kasus Subang akan tuntas di awal tahun 2022 ini.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler