DESKJABAR - Hari ini Selasa 18 Agustus 2022, penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel tepat berjalan 5 bulan sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu.
Ada fakta baru diungkapkan pakar analisa kasus kriminal Anjas Asmara yang juga seorang dosen yang bermukim di Thailand. Ia menjelaskan, pembunuh ibu dan anak di Subang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel dengan kejam.
Setelah tak bernapas, oleh pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, jasad Tuti dan Amel dibawa ke kamar mandi lalu dimandikan untuk dibersihkan karena penuh dengan bercak darah di tubuhnya bekas penganiayaan.
Dalam analisanya, Anjas menduga kemungkinan kedua korban pembunuh ibu dan anak di Subang bukan dimasukkan ke dalam bak mandi. Namun jasad korban Tuti dan Amel dimandikan dengan gayung atau alat lainnya.
Hal itu diungkapkan Anjas Asmara dalam video yang berjudul "KAMAR MANDI & KONDISI TERAKHIR KEDUANYA DI SUBANG !!" yang diunggah di kanal YouTube Anjas di Thailand pada 5 Januari 2022 lalu.
Betapa brutal dan sadisnya pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, digambarkan oleh Anjas di Thailand dengan kondisi jasad korban Tuti dan Amel berdasarkan informasi yang didapatnya.
Dengan alasan untuk menghargai keluarga korban, Anjas di Thailand memang tidak memperlihatkan foto kedua korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amel.