BERITA TERKINI PELAKU RUDAPAKSA HERRY WIRAWAN: Sidang Kasus Predator Seks, Benarkah Ada Saksi Baru

30 Desember 2021, 13:21 WIB
Petugas Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung menjaga pintu masuk ruang sidang selama persidangan kasus rudapaksa Herry Wirawan alias Heri terhadap 12 anak didiknya. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

DESKJABAR - Sidang kasus rudapaksa dengan tersangka Herry Wirawan masih terus bergulir dan menghadirkan saksi baru.

Sejumlah anak didik dijadikan korban predator seks oleh terdakwa Herry Wirawan hingga hamil dan melahirkan.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, menyatakan, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi baru dalam kasus rudapaksa ini.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Ini Banyak Manfaat Durian dan Kelapa, Salah Satunya Bikin Kulit Glowing kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: KABAR MENGHARUKAN KASUS SUBANG, Yosep dan Yoris Berangkulan, Indra Zainal: Bukan Drama, Bukan Sinetron

"Untuk saksi ada tiga, istri Herry Wirawan dan dari Kemenag (Kementerian Agama) dua (orang)," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.

Ditambahkan, sidang kasus rudapaksa melibatkan tersangka Herry Wirawan dengan menghadirkan dua saksi tambahan, dan digelar hari ini, 30 Desember 2021.

Saksi baru tersebut, tambah Dodi, selain istri Herry Wirawan juga menghadirkan ahli dari Kemenag. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

"Hari ini ada saksi ahli tiga. Untuk ahli salah satunya dari LPSK," ujar Dodi

Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, kata Dodi melanjutkan, sidang akan dipimpin langsung Kepala Kejati Jabar, Asep Nana Mulyana.

Baca Juga: UPDATE TERKINI KODE REDEEM FF, Kode Redeem 30 Desember 2021, Ayo Buruan Tukarkan

Baca Juga: Kode Redeem FF 2021 TERUPDATE yang Belum Digunakan Hari Ini, Klaim Gun Skin SG2, M60 Emas, MP5 Merah Darah

Pada sidang sebelumnya, Asep Nana Mulyana berhalangan hadir.

"Pak Kajati datang siang ini," kata Dodi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Herry Wirawan tersangka kasus rudakpaksa terhadap santriwati hingga hamil dan melahirkan, telah disidangkan.

Sidang yang dijalani tersangka terhadap korban kanibal seks tersebut, sebelum dipublish oleh media kasusnya sudah disidangkan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler