DESKJABAR - Muhammad Ramdanu alias Danu kembali diperiksa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Danu diperiksa di Polda Jabar selama 2 hari dalam kasus Subang, yaitu Senin hingga Selasa atau 6-7 Desember 2021
Saat ini, status Danu yang juga kerabat korban dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih sebagai saksi.
Baca Juga: Terbaru, BUKTI DARI KUASA HUKUM YOSEF, Kasus Pembunuhan Subang, Danu Sudah Bisa Menjadi TERSANGKA
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Diketahui selama diperiksa, Danu Subang harus menjalani sekitar kurang lebih 100 pertanyaan yang dilayangkan penyidik guna menggali keterangan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Seusai keluar dari Polda Jabar, Danu ditemani kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm menyampaikan apa saja yang didapatkan Danu selama pemeriksaan, termasuk harapan darinya untuk kasus ini.
“Danu berharap semoga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera berakhir, agar mendiang korban tenang,” ujar Achmad Taufan Soedirjo.
Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya
Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto Kamis 9 Desember 2021, Danu tidak langsung pulang ke rumah dan ini yang dilakukannya.
“Hari rabu ini perjalanan pulang dan larut dan mungkin orang tua Danu juga sedang tidur maka kita mampir dulu ke sini,” kata Heri Susanto.
“Kita mampir ke sini makan dulu,” tambahnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tuyul Tidak Mampu Mencuri Uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
“Ini juga tempat makan biasa dari almarhumah korban pembunuh ibu dan anak di Subang,” kata Danu menambahkan.
Danu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini membantunya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dia juga memohon doa agar selalu diberikan kesehatan dalam menghadapi kasus pembunuhan Subang ini.
Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: Pernah Bermimpi Ini? Itulah Tanda-tanda Anda akan Menjadi Kaya Raya
Selain Danu, polisi sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi seperti Yosef Hidayah alias Yosef Subang, suami dan ayah korban, juga Arigi yang tidak lain anak tiri dari Yosef Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah berlangsung lebih dari 3 bulan terhitung sejak 18 Agustus 2021.
Dimana korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel tewas dan jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah yang terparkir di samping rumah milik mereka di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat.***