DANU CALON TERSANGKA KASUS SUBANG? Ini 6 FAKTA DANU yang Hari Ini Kembali Diperika Polda Jabar.

7 Desember 2021, 16:51 WIB
Tangkapan layar ilustrasi Fredy Sudaryanto dalam video terbarunya yang diunggah pada pukul 10.00.WIB masih menunggu kedatangan Danu di Polda Jabar Selasa 7 Desember 2021. /Youtube fredy Sudaryanto sport/

DESKJABAR - Dua hari berturut-turut, Senin 6 November 2021 dan hari ini Selasa 8 November 2021, Muhammad Ramanu alias Danu diperiksa terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pemanggilan kali  ini terasa tidak biasa. Ia dipanggil ke Polda Jabar sendirian tidak bersama Yoris dan istri Yoris serta saksi-saksi lainnya seperti pada pemanggilan 25 November 2021 lalu.

Sejak kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diambil alih oleh Polda Jabar dari Polres Subang, Danu memang sudah beberapa kali dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan.

Berikut 6 fakta soal  Danu berikut materi yang dipertanyakan saat dipanggil penyidik kepolisian dihimpun dari berbagai sumber:

Baca Juga: DETIK-DETIK Mengungkap Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Masuk Polda Jabar Lagi, Usai Tes Kesehatan. Ada Apa ?

1. Soal ­­­­puntung rokok

Pada Kamis, 25 November 2021, Danu beserta tiga saksi lainnya diperiksa penyidik Polda Jabar. Nama Danu ,umcul sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena ditemukan beberapa puntung rokok di TKP yang teridentifikasi di antaranya bekas Danu.

2. Memiliki akses keluar-masuk rumah korban

Saksi Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel menyebukan jika Danu merupakan orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak.

Menurut Yosef saat itu, Danu adalah bagian dari keluarga yang sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.

3. Terendus anjing pelacak

Selain pernyataan Yosef itu, Danu juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olahTKP pertama. Anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.

4. DNA Danu

Polisi juga sempat mengungkap DNA Danu ditemukan di  TKP. DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.

Nameun soal DNA pada puntung rokok ini dijelaskan oleh kuasa hokum Danu, Achmad Taufan. Menurutnya, kliennya Danu memiliki alibi kuat.

Achmad Taufan menegaskan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang, Mungkinkah Tim Penyidik Mengorbankan Institusi Polri?

5. Kronologi puntung rokok 

Achmad Taufan menjelaskan kronologi urutan aktivitas Danu dari tanggal 15 Agustus 2021 sebelum korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel ditemukan sudah menjadi mayat pada 18 Agustus 2021.

Kata dia, diakui pada 15 Agustus Danu masuk ke rumah TKP. Di sana Danu sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.

Lalu pada 16 Agustus 2021 Danu datang lagi ke rumah TKP dan merokok di luar rumah lokasi kejadian.

Soal puntung rokok, kata Achmad Taufan adalah perkara yang sederhana. Puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.

“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja. Sebenarnya

puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas Achmad Taufan, dilansir dari tayangan video YouTube Heri Susanto, yang dilihat Selasa 7 November 2021.

Masih soal puntung rokok, kuasa hukum Danu Achmad Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.

“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” kata Achmad Taufan yang dibenarkan dengan anggukan oleh  Danu yang duduk di sampingnya pada tayangan video YouTube Heri Susanto.

Atas dasar pengakuannya, kuasa hukum Danu  Achmad Taufan meyakini jika kesaksian kliennya tersebut fakta adanya, maka tak ada kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Lebih lanjut Achmad Taufan menjelaskan, bahwa Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.

Danu yang juga  merupakan keponakan korban Tuti sering dimintai bantuan untuk keprluan yang berkitan dengan memenuhi kebutuhan yayasan.

“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial. Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” ujar Taufan.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 7 Desember 2021, Kode Redeem FF Bundle, Kode Redeem FF Emote, Kode Redeem FF Permanen

6. Oknum Banpol

Fakta lainnya yang menyeret nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah soal  anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP).

Namun untuk hal yang satu ini, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Pengacara Danu Achmad Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel karena disuruh banpol.

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman,

pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang. TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegas Achmad Taufan dalan chanel YouTube Heri Susanto.

Sebab itu Taufan mendesak kepolisian untuk segera memeriksa oknum banpol: Apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Lalu seandainya saat itu Danu tidak ada, apakah oknum banpol akan tetap masuk ke ke TKP dan  menguras kamar mandi sendiri?.

Dikutip dari channel YouTube Fredy Sudaryanto Sport, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim juga mengakui soal sosok banpol itu memang ada. Ia  juga menegaskan jika foto banpol yang diveut berinisial U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar.

Bagaimana nasib Danu yang pada saat berita ini diturunkan hari ini Selasa 2 Desember 2021 masih diperiksa di Polda Jabar?, bagaimana ending kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menyita perhatian publik tidak hanya Jawa Barat tapi sudah Nasional ini?

Tentu ada baiknya --meski kesal menunggu-- kita bersabar kita tunggu penyelidikan polisi sampai tuntas.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler