DETIK-DETIK Terungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu di Panggil di Polda Jabar 7 Desember 2021

- 7 Desember 2021, 08:42 WIB
Kuasa hukum berikan pernyataan singkat setelah mendampingi Danu jalani pemeriksaan kasus pembunuhan Subang di Mapolda Jabar, Senin 6 Desember 2021 malam
Kuasa hukum berikan pernyataan singkat setelah mendampingi Danu jalani pemeriksaan kasus pembunuhan Subang di Mapolda Jabar, Senin 6 Desember 2021 malam /Youtube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR - Danu akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini,
Selasa 7 November 2021. Keterangan Danu akan menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Setelah memenuhi panggilan Polda Jabar pada Senin, 6 Desember 2021, di detik-detik kasus pembunuh ibu dan anak, Danu ternyata diminta untuk kembali lagi ke Polda Jabar Selasa, 7 Desember 2021.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Danu pada Senin, 6 Desember 2021 kembali dipanggil oleh penyidik di Polda Jabar.

Baca Juga: Terbaru, KASUS MULAI TERBONGKAR, kasus Pembunuhan Subang, Ada Apa Danu Hari Ini Dipanggil Polisi?

Baca Juga: TERBONGKAR Yayasan Yosef, Kasus Pembunuhan Subang, Keterlibatan Mimin Dan Ada Saksi Tidak Pulang

Namun, Danu datang sendirian. Berbeda dengan pemanggilan pada 25 November lalu, Danu datang bersama Yoris dan istri Yoris serta saksi-saksi lainnya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Didampingi oleh kuasa hukumnya dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan, Danu kembali menghadap penyidik untuk diperiksa terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Melalui video terbaru di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Danu telah selesai diperiksa di Polda Jabar dan harus kembali ke Polda Jabar pada Selasa, 7 Desember 2021.

"Pemeriksaannya sudah selesai sementara. Besok ada pemeriksaan kesehatan," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dikutip Desk Jabar dari YouTube/ Misteri Mbak Suci, kuasa hukum Danu mengatakan bahwa pemeriksaan hari itu masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya Danu ditanyai tentang puntung rokok dan kesaksian lain mengenai tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Terlihat dalam video tersebut juga Danu pulang bersama dengan tim kuasa hukumnya dan akan kembali ke Polda Jabar pada 7 Desember 2021.

Pemeriksaan Danu menurut Achmad Taufan lebih pada puntung rokok, karena puntung rokok tersebut sudah didapatkan DNA nya oleh ahli forensik dr Sumy Hastry identik dengan DNA Danu.

Bahkan usia, kebiasaan perokok dan juga identitas perokok sudah dikantongi penyidik.

Namun Danu beralasan bahwa puntung rokok milik Danu itu bukan pada saat terjadi pembunuhan Subang, karena dia merokok di Rumah Tempat Kejadian Perkara di Kampung Ciseuti Kecamatan Jalan Cagak Subang pada 15 Agustus 2021 atau dua hari sebelum pembunuhan dan juga pada 18 Agustus 2021 atau setelah terjadi pembunuhan.

Sementara untuk tanggal 16 Agustus 2021 merokok di luar rumah.
Achmad Taufan mengakui memang Danu sering datang ke TKP karena memang memenuhi tugas dari Amel dan Tuti Suhartini.

Namun hal tersebut berbeda dengan keterangan ahli forensi Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastri Purwanti yang menyebut tim inafis banyak menemukan puntung rokok dengan berbagai merk di TKP.

Meski banyak namun berdasarkan data ilmiah dan data forensik DNA siapa yang ada dalam puntung rokok tersebut bisa diketahui.

Jadi sudah ada pencocokan DNA siapa yang ada disitu pada saat kejadian dan itu sudah ditemukan.

Tinggal sekarang penyidik untuk terus menggali dan mencocokan keterangan serta bukti bukti lainnya sebagai pintu masuk untuk menentukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x