KELANJUTAN SAKSI tidak Pulang, Danu Diperiksa Hari Ini di Polda Jabar Soal Pembunuhan Subang

6 Desember 2021, 10:33 WIB
Dianter Youtuber Heri Susanto, Danu memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pembunuhan Subang di Mapolda Jabar /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Hari Ini, Senin 6 Desember 2021, Danu kembali diperiksa terkait pengungkapan kasus pembunuhan Subang. Danu diperiksa di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Diperiksanya Danu, sesuai dengan perkiraan analisa Anjas di Thailand, terkait dengan adanya informasi soal saksi yang tidak pulang sampai saat ini dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang telah memasuki bulan ke-4.

Bagi Danu, ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya yang dilakukan di Mapolda Jabar di Bandung, setelah sebelumnya dia bersama Yoris diperiksa di tempat yang sama pada 25 November2021.

Baca Juga: ADA SAKSI yang Tidak Pulang Sampai Sekarang, Polda Segera Umumkan Tersangka Pembunuhan Subang

Kepastian diperiksanya kembali Danu pada hari ini, Senin 6 Desember 2021, terkuak di kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Senin, 6 Desember 2021 pagi.

Dalam kanal youtube tersebut, tampak Heri Susanto yang mengantar langsung Danu dari rumahnya di Subang ke Mapolda Jabar.

Dalam narasinya, Heri Susanto mengatakan bahwa dirinya sedang mengantar Danu ke Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait pengungkapan pembunuhan Subang.

Sementara tim ATS Lawfirm yang menjadi kuasa hukum Danu, sudah menunggu di Mapolda Jabar.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Pembunuhan Subang, Danu Diperiksa Lagi di Polda Jabar, Ada Apa?

Apakah terkait saksi tidak pulang

Sebelumnya Anjas melalui kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Minggu 5 Desember 2021 memperkirakan akan ada pemeriksaan ulang terhadap saksi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Perkiraan Anjas itu didasarkan adanya informasi yang diperoleh Anjas dari para pelilput kasus pembunuhan Subang di lapangan yang menginformasikan ada saksi dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang diduga tidak pulang sampai saat ini, setelah menjalani pemeriksaan minggu lalu.

Analisa Anjas tentang kasus pembunuhan Subang memasuki babak baru ke araha tidak akan lama lagi atau di bulan Desember 2021 ini, tersangka akan segera diumumkan Polda Jabar.

Babak baru perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Subang, karena ada informasi ada satu saksi dari Yayasan Bina Prestasi Nasional atau Binpres, yang sampai sekarang tidak terlihat keluar tempat pemeriksaan.

Baca Juga: AYO KLAIM, KODE REDEEM FF 6 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 menit yang lalu, Kode Redeem FF Garena Free Fire

Apakah saksi ini menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, dan saksi ini yang semakin membuat optimistis bahwa Polda Jabar akan segera mengumumkan tersangkanya di Desember ini.

Anjas mendapatkan kabar dari para peliput di lapangan kasus pembunuhan Subang yang menyatakan bahwa ada satu saksi dari Yayasan Binpres yang sampai sekarang tidak kelihatan keluar dari ruang pemeriksaan.

Anjas tidak bisa menebak apakah saat ini saksi yang tidak pulang itu ada di Mapolers Subang atau di Mapolda Jabar di Bandung. Apalagi menurut Anjas, sebelumnya Kapolda Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa dengan diambilalihnya kasus tersebut akan ada saksi yang diperiksa ulang.

Anjas optimistis di bulan Desember ini tersangka kasus pembunuhan Subang akan diumumkan oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Letusan Semeru, Pendakian Pertama, Soe Hok Gie dan Mitos Perjalanan Panjang Mahameru Dari India

“Dari obrolan dengan teman-teman peliput langsung kasus ini, salah satu obrolan melalui Instagram ternyata ada dugaan temen-temen media di Minggu terakhir sempat melihat ada sosok dari yayasan yag dilakukan pemeriksaan antara di Polda atau Polres,” tutur Anjas.

“Kayanya ada satu saksi dari yayasan sampai saat ini tidak keluar setelah ditunggu-tunggu. Apakah keluar sembunyi-sembunyi  atau apakah diperiksa intensif sampai mengingap di Polda atau di Polres,” tuturnya.

Menurut Anjas, jika benar saksi dari yayasan itu, paling tidak memiliki jabatan di yayasan tersebut.

Anjas menganalisa ada dua dugaan yang membuat saksi tersebut menginap di kantor polisi. Bisa saja untuk tujuan penlusuran intensif BAP, sebab penelusuran tersebut tidak hanya melalui kata-kata yang kemudian ditungkan di BAP, tetapi ada bagian-bagian dari bahasa tubuh dari profilingnya yang juga untuk dianalisa tim penyidik.

Menurut Anjas apakah yang ingin diklarifikasi tim penyidik dari saksi yang tidak pulang tersebut.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Apakah Saksi yang Tidak Pulang Itu Kunci Penting ?

Bisa mengenai pernyataan dari salah satu kubu soal oknum banpol, ada juga dugaan oknum polisi yang bantu kasus ini. “Ini bagian yang harus diklarifikasi. Semua isu pun tim penyidik harus melakukn kroscek. Kalaupun sudah benar, misal banpol apakah karean kemalasan atau ada tujuan framing, saat menyuruh Danu,” ujarnya.

Hal inilah yang harus dilakukan klarifikasi oleh tim penyidik karena takut apa yang dilakukan banpol tersebut sebagai bagian dari framing.

Atau menyangkut DNA yang ditemukan di TKP, karena TKP juga dijadikan kantor yayasan. “Bisa saja dari puntung rokok berbagai merk, ada puntung roko dia juga, apakah ini framing. Tapi kan usia puntung rokok bisa dianalisa,” paparnya.

Lalu dengan adanya saksi yang tidak pulang, apakah aka nada pemeriksaan saksi lagi pada pekan ini, menurut Anjas bisa saja Senin 6 Desember 2021 ada pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi, untuk kroscek.

Menurut Anjas, pemeriksaan saksi-saksi yang akan datang tidak lagi bertujuan untuk detail BAP tetapi lebih kepada taktik atau strategi tim penyidik, dengan trik-trik atau pendekatan yang berbeda, guna mengumpulkan data-data yang mereka perlukan, seperti soal profiling. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler