DESKJABAR – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. Khususnya, terkait adanya saksi yang tidak pulang hingga saat ini.
Dan, analisis Anjas memperkirakan di Bulan Desember 2021 ini atau dalam waktu dekat, Polda Jabar akan segera mengumumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Melalui kanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Minggu 5 Desember 2021 malam, Anjas mendapatkan kabar dari para peliput di lapangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang menyatakan bahwa ada satu saksi dari Yayasan Binpres yang sampai sekarang tidak kelihatan keluar dari ruang pemeriksaan.
Baca Juga: ADA SAKSI yang Tidak Pulang Sampai Sekarang, Polda Segera Umumkan Tersangka Pembunuhan Subang
Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini
Apakah saksi yang tidak pulang ini menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ?
Seperti diketahui, pada pemeriksaan terakhir yang dilakukan di Polres Subang pada Rabu 1 Desember 2021, 3 orang dari Yayasan Binpres di Polres Subang. Salah seorang saksi yakni Kosasih, saat itu kepada wartawan mengatakan bahwa hari itu ada 3 orang yang diperiksa.
Menurutnya, ketiga orang yang diperiksa dari Yayasan yang menaungi 2 sekolah yakni SMP dan SMKS Nasional Serangpanjang. Menurut Kosasih yang diperiksa hari itu adalah dirinya, Opik, dan Wahyu.