TERNYATA, DANU Pernah 11 Kali Diperiksa di Luar Kantor Polisi untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang

4 Desember 2021, 18:21 WIB
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Danu /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, membongkar apa yang dialami Danu saat belum didampingi kuasa hukim dari ATS Lawfirm, dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang.

Tidak hanya soal pemeriksaan yang dialami Danu, Achmad Taufan juga membongkar soal kebenaran kliennya itu terkait kabar Danu keluar rumah sekitar jam 3 pagi saat kejadian pembunuhan Subang berlangsung.

Demikian juga soal nasi goreng yang saat ini ramai diperbincangkan publik, yang dinilai menjadi salah satu barang bukti yang bisa mengungkap pelaku pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: UPDATE TERKINI, Gunung Semeru Meletus 4 Desember 2021, Banyak Warga Terjebak di Rumah, Listrik Padam

Achmad Taufan juga membongkar soal Dany yang pernah menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Subang, yang dilakukan di luar kantor polisi atau di luar Polres Subang.

Pernyataan kuasa Hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan soal kliennya tersebut, dipaparkan dalam kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Sabtu 4 Desember 2021 sore.

Achmad Taufan memaparkan bahwa ATS Lawfirm akhirnya mendampingi Yoris dan Danu setelah 7 kali BAP dan lebih dari 11 kali diajak polisi atau diperiksa di luar untuk kepentingan pengungkapan kasus pembunuhan Subang.

Achmad Taufan mengelak ketika ditanya Heri Susanto apakah pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan membawa Danu ke luar untuk pemeriksaan hingga 11 kali tersebut sesuap SOP atau protap atau tidak?

Menurut Achmad Taufan, tidak elok untuk mengomentari hal itu. Achmad Taufan mengatakan bahwa mungkin saja itu bagian dari stategi tim penyidik untuk membat Danu lebih rilek lagi.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus 4 November 2021, Begini Penampakan di Lumajang, Jawa Timur

“Tidak elok mengomentari hal itu, tetapi yang harus dipahami mungkin penyidik punya strategi. Mungin saat itu penyidik punya startegi dibawa ke luar agar Danu tidak tegang kalau diperiksa di kantor polisi, bisa lebih fresh, rilek. Hal itu kami hargai, Danu sekarang sudah bisa rilek,” tutur Achmad Taufan.

Jadi wajar, menurutnya, dalam sesuai Danu yang masih muda, psikologinya terganggu karena harus menghadapi berulang-ulang pemeriksaan di kantor polisi.

“Orang awam yang akan diperiksa di kantor polisi tentu akan merasa tegang, ketakutan, mules, stress. Sekuat apapun orangnya, saat akan diperiksa di kantor polisi tentu akan merasa tegang,” paparnya.

Jadi wajar kalau kemudian banyak keterangan Danu yang berubah-ubah karena dalam usia Danu harus menjalani pemeriksaan yang sedemikian sering.

Menurut Achmad Taufan, setelah didampingi kuasa hukim baik Danu maupun Yoris jadi lebih rilek. Setelah didamiingi kuasa hukum, Danu berani mengungkap soal banpol, Yoris bearniberbicara soal keberadaanya di TKP tanggal 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Novi Widyasari Diduga Korban Pemerkosaan Sebelum Bunuh Diri di Makam Ayahnya, 'Temenin Mama Nak'

“Sebelum didampingi kuasa hukum apa yang keluar dari mulutnya adalah sesuai apa yang ditanya tim penyidik,” paparnya.

Bantah keluar jam 3 pagi

Soal ada keterangan bahwa Danu keluar rumah jam 3 pagi pada saat terjadi pembunuhan Subang yani pada tanggal 18 Agustus 2021, dibantah oleh Achmad Taufan.

Hasil investigasi timnya dengan cara mewawancari Danu dan keluarganya, bahwa tidak benar Danu keluar jam 3 pagi untuk membeli nasi goreng.

Achmad Taufan memaparkan terkait soal Danu keluar jam 3 pagi. Itu terjadi setelah kasus pembunuhan terjadi. Saat itu setelah dibawa oleh polisi ke luar ke suatu tempat, Danu tidak langsung pulang ke rumahnya.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Gunung Semeru Meletus, INI Kondisi Terakhir di Lumajang, Jawa Timur 

Melainkan, Danu dibawa oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga kerabat Danu, Indra Zainal ke kantor Desa Jalancagak. Di sana hadir juga Ki Anom, Danu menjalani prosesi, yang membuat kepalanya merasa pusing.

Setelah Danu resmi didampingi ATS Lawfirm, tim pengacara mewawancarai kedua orang tua Danu, dan mereka menegaskan bahwa saat kejadian pembunuhan Subang pada tanggal 18 Agustus 2021 dinihari, Danu saat itu sedang tidur dan tidak keluar rumah.

Soal membeli nasi goreng juga, menurut Achmad Taufan, selama mendampingi Danu dan keterangan di BAP, tidak ada pembahasan tentang nasi goreng.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler