FAKTA TERKINI Kasus Pembunuhan Subang, 12 Saksi Diperiksa, Termasuk Yosef, Yoris, dan Danu di Mapolda

25 November 2021, 12:29 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, serta Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal mengantar salah seorang saksi yang akan diperiksa di Polres Subang. /kolase foto Kodar Solihat/DeskJabar dan YouTube Indra Zainal Chanel

DESKJABAR – Tanda-tanda tersangka kasus pembunuhan Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel akan segera terungkap, setelah polisi memeriksa 12 saksi pada Kamis 25 November 2021.

Ini merupakan perkembangan terakhir yang menarik dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang, sehari jelang 100 hari kasus, sebab 3 saksi utama yakni Yosef, Yoris, dan Danu diperiksa di Mapolda Jabar di Bandung.

Ke-12 saksi yang kembali diperiksa polisi pada Kamis 25 November 2021, termasuk di antara 55 saksi yang sebelumnya pernah dipanggil tim penyidik dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: PENGAKUAN MENGEJUTKAN dr. Sumy Hastry di Kasus Pembunuhan Subang, Korban Datang Minta Tolong

Informasi adanya 12 saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Subang pada Kamis 25 November 2021 itu, dikemukakan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel yang tayang pada Kamis 25 November 2021.

Indra Zainal dalam pernyataan di kanal Youtubenya mengemukakan, bahwa ke-12 saksi yang dipanggil kembali tersebut, 4 orang diantaranya adalah warga desa Jalancagak, Subang.

Sisanya adalah warga di luar warga desa Jalancagak, Subang, dan pernah dipanggilsebelumnya oleh tim penyidik.

Bedanya, jika dulu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang, kali ini untuk 12 saksi yang diperiksa pada Kamis 25 November 2021, sebagian dilakukan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Hal itu dilakukan karena sejak Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana resmi menjabat pada 15 November 2021, sejak itu pula penanganan kasus pembunuhan Subang diambil alih Polda Jabar.

Baca Juga: Inilah Pidato Nadiem Makarim pada Peringatan Hari Guru Nasional

12 Saksi yang diperiksa

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, Kamis, 25 November 2021 menyebutkan, ke-12 orang saksi yang diperiksa lagi itu termasuk diantara 55 orang saksi yang pernah diperiksa oleh polisi.

Disebutkan, diantara mereka yang diperiksa itu, masing-masing yang dari Desa Jalancagak empat orang diperiksa di Polres Subang dan Polda Jawa Barat, sedangkan empat orang lainnya dari luar Desa Jalancagak di Polres Subang.

Indra Zainal menambahkan, masing-masing ada empat orang warga Desa Jalancagak termasuk yang dipanggil kembali oleh polisi untuk ditanyai seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurut dia, dipanggilnya kembali sejumlah warga Desa Jalancagak itu, empat orang ada yang di Polres Subang dan empat lainnya di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 12 Orang Saksi Diperiksa Lagi oleh Polisi Hari Ini.

Dikatakan Indra Zainal, sepengetahuannya, yang diperiksa di Polres Subang ada delapan orang dan empat orang lagi di Polda Jawa Barat.

Menurutnya, mereka kabarnya dipanggil untuk meyakinkan pernyataan-pernyataan saksi, yang sudah dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) terdahulu.

“Jika kasus ini sudah terungkap, semoga warga Desa Jalancagak tidak ada lagi kecemasan dan was-was,” ujarnya.

Indra Zainal sempat  mengantar empat saksi asal Desa Jalancagak, yaitu Ajat, Wedi, Muchlis, dan Ilham yang akan ditanyai lagi oleh polisi di Polres Subang.

Indra Zainal berpesan kepada para saksi dari Desa Jalancagak, agar memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada polisi, agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu cepat terungkap.

Indra Zainal juga mengatakan, apa yang dilakukannya itu adalah upaya tulus untuk membantu polisi agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu cepat terungkap.

 Baca Juga: Bocah 10 Tahun Warga Bandung Barat Tertembak Peluru Nyasar, Begini Kondisinya Sekarang

Sementara itu, Yosep Hidayah alias Yosep Subang, Yoris, hingga Danu, rencananya akan diperiksa Kamis 25 November 2021 di Mapolda Jabar, Jln Soekarno Hatta Bandung.

"Iya Kamis, Pak Yosef akan diperiksa di Mapolda Jabar, kalau undangannya sih jam 10," kata kuasa hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat saat dikonfirmasi DeskJabar.

Dalam pemeriksaan terakhir Yosef, Selasa, 9 November 2021, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa penyidik meminta kepada Yosef guna menceritakan kronologi dia selama 3 hari terakhir sebelum kejadian pembunuhan Subang 18 Agustus 2021, yakni pada tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021.

Bahkan pihak penyidik saat itu melontarkan pula pertanyaan mengenai puntung rokok di dalam rumah serta kepemilikan asbak.

Yosef lantas menjelaskan, bahwa dia sudah tidak merokok di rumah TKP selama 2 bulan terakhir sebelum kejadian peristiwa pembunuhan Subang yang merenggut nyawa dari istri dan anaknya, Tuti Suhartini, dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel

Terkini

Terpopuler