Kepala Desa Bercerita Soal Alasan Danu Bersihkan Kamar Mandi Dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

14 November 2021, 05:51 WIB
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir, paman korban sekaligus Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal angkat bicara terkait Banpol. /kolase foto Antaranews dan YouTube/Subang Hijau/

 

 

DESKJABAR – Perbuatan Danu yang membersihkan bak kamar mandi sehari setelah terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021, masih meninggalkan teka teki.

Sedikit demi sedikit kasus pembunuhan Subang itu mulai memberikan titik terang, terutama ulah Danu yang membersihkan kamar mandi.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal, Danu menguras bak mandi di rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada tanggal 19 Agustus 2021 karena disuruh oleh Banpol.

Adapun alasan membersihkan kamar mandi ini untuk melanjutkan pekerjaan di tanggal 18 Agustus 2021 yang belum selesai dikuras.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Mulyana Sebut Yosef Bencong, Ini Alasannya

Baca Juga: Tim Putri KKVC, Tectona, Alko dan Victory Lolos ke Semifinal Kejurda Bola Voli Indoor U-17 Se Jawa Barat

“Menguras bak mandi hanya melanjutkan pekerjaan di tanggal 18 Agustus yang belum beres di kuras. Sementara proses identifikasi sudah beres,” ucap Indra Zainal dalam wawancara dengan Subang Hijau.

“Jadi, tidak ada istilah merusak (barang bukti) sebenarnya,” kata Indra.

Dari analisa keterangan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, dalam wawancara dengan Subang Hijau, Youtuber Anjas di Thailand berkesimpulan tentang siapa yang menyuruh banpol masuk ke TKP menjadi jelas.

Hal itu dikemukakan Anjas dalam analisa kasus Subang melalui kanal Youtube Anjas di Thailand, yang tayang pada Sabtu, 13 November 2021.

Menurut Anjas, dengan keterangan Indra Zainal bahwa menguras bak mandi yang dilakukan Danu di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021, adalah melanjutkan pekerjaan menuras yang belum selesai pada 18 Agustus 2021, sementara proses identifikasi sudah selesai, maka Anjas menjelaskan yang nyuruh Banpol itu sudah jelas.

Baca Juga: ANALISA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, yang Menyuruh Banpol Masuk TKP Ternyata……

Baca Juga: KILANG MINYAK CILACAP TERBAKAR, Pertamina Berusaha Padamkan Api di Kebakaran Kilang Pertamina

Anjas berkesimpulan bahwa yang menyuruh Banpol itu adalah pihak kepolisian dengan anggapan menguras bak mandi pada 19 Agustus sudah tidak berpengaruh terhadap hasil identifikasi.

“Karena menguras bak mandi itu sebagai pekerjaan lanjutan sehari sebelumnya yang belum selesai, itu artinya yang nyuruh itu bagian dari tugas kepolisian. Itu bagian dari teknis,” ujar Anjas.

“Itu artinya menguras bak mandi tidak akan merubah hasil identifikasi yang sudah selesai sehari sebelumnya,” kata Anjas.

Anjas berpendapat bahwa menguras bak mandi bukanlah hal yang fundamental seperti halnya mengambil sidik jari yang tidak bisa diwakilkan.

Makanya, menyelesaikan pekerjaan menguras bak mandi yang belum selesai pada tanggal 18 Agustus itu, kemudian polisi menyuruh banpol untuk melanjutkannya pada tanggal 19 Agustus.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 14 November 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, SITUS REDEEM HADIAH:  M1887 SG 2 Ungu, Dll

Menurut Anjas, kalaupun Banpol itu diperiksa oleh pihak kepolisian, itu tidak akan memberikan jawaban banyak tentang siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Namun saat di TKP setelah melihat ada Danu tidak jauh dari TKP kemudian banpol tersebut menyuruh Danu untuk menguras bak mandi.

Dengan analisa Anjas tersebut, jadi apa yang dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar jadi memang benar adanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan banpol dalam perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Erdi A Chaniago mengatakan bahwa setelah kejadian, area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

Baca Juga: Rumah Makan Menggunakan Jin Penglaris atau Pesugihan Monyet Ada Ciri-Ciri Diketahui, Buya Yahya Menjelaskan

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Polisi menepis isu adanya keterlibatan oknum Banpol dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.


Disebut bencong
Sementara itu Mulyana yang juga adik dari Yosef, suami dan ayah dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhatrtini dan Amelia Mustika Ratu menyebut kakaknya itu bencong.

Mulyana menyebut, kakaknya itu punya hobi bermain golf yang jauh lebih dari dirinya. Hampir setiap hari, Yosef selalu berlatih golf, meski harus pergi latihan ke Lembang dengan mengendarai sepeda motor karena tidak bisa mengendarai mobil sendiri.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Danu Disuruh Banpol Karena Ini

Itulah mengapa Mulyana menyebut kakaknya itu bencong, karena Yosef sampai saaat ini tidak bisa mengendarai mobil. Mulyana mengakui, beberapa kali mendesak kakaknya itu untuk belajar mobil, sehingga kalau pergi latihan golf ke tempat jauh tidak harus mengendarai motor sambil membawa tas gols yang cukup besar dan berabe.

“Ada suatu kejadian, waktu itu saya lewat di depan rumah Yosef dan Tuti, dia lagi nyuci mobil Alphard hitam, dengan posisi yang gak bener. Eh dia malah minta tolong saya untuk memundurkan mobil Alphard,” tutur Mulyana, seperti dikutip dari tayangan Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Sabtu, 13 November 2021 malam.

“Kalau suruh bawa Alphard saya gak bisa kan mobilnya lain ada kunci-kunci khusus. Tidak sembarang orang isa bawa mobil seperti Alphard,” kata Mulyana.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler