DESKJABAR – Penggunaan jin penglaris jualan makanan untuk pesuhigan menggunakan monyet siluman, masih dilakukan sebagian orang di Indonesia.
Adalah rumah makan menggunakan jin penglaris atau pesugihan monyet, ada ciri-ciri diketahui, dimana ulama asal Cirebon, Buya Yahya menjelaskan hukum dalam Islam.
Soal jin penglaris atau pesugihan menggunakan monyet siluman itu, dengan mengingat pengalaman pribadi dan tayangan YouTube pada dua kota berbeda.
Dalam suatu perjalanan press tour dengan personel Humas Perum Perhutani Unit III (kini Divre Jawa Barat-Banten) beberapa waktu lalu ke Cirebon, ada pengalaman unik pada sebuah rumah makan masakan khas langganan.
Baca Juga: HARUS DIINGAT, Wanita Kondisi Begini, Gampang Dirasuki Jin dan Setan, SYEKH ALI JABER Sarankan Ini
Baca Juga: Heboh Pesugihan Pocong Tertangkap Oleh Warga, Buya Yahya Menjawab Soal Pesugihan
Ketika itu, penulis dan wartawati RRI (Radio Republik Indonesia) Bandung, Ida Damanik, serta dua orang personel Perum Perhutani Unit III, salah seorang diantaranya adalah Budhi Triana.
Gelagat itu kecurigaan dimulai ketika akan masuk rumah makan itu, ada salah seorang pelayan di rumah makan itu seperti mengajak-ngajak agar berkumpul, tetapi yang dituju tidak tampak, sehingga membingungkan yang melihat.