Kasus Pembunuhan Subang, Pakar Hukum Nilai Jika Banpol Tidak Diperiksa Ini yang Bakal Terjadi Pada Polisi

10 November 2021, 13:47 WIB
TKP pembunuhan Subang. Heri Gunawan sarankan kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Banpol dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak di Subang. /antaranews


DESKJABAR - Pakar Hukum DR Heri Gunawan menyarankan kepada polisi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Banpol terkait kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak di Subang.

Hal ini perlu dilakukan mengingat sejumlah alasan salah satunya untuk kepentingan pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga tiga bulan belum terungkap.

Apalagi, menurut Heri Gunawan, saat ini nama dan posisi Banpol itu sudah jelas. Yoris Subang menyebut Banpol tersebut bernama Uci dan bekerja di kantor Polsek Jalancagak, Subang.

Heri Gunawan mengatakan ada beberapa alasan yang mendorong seharusnya polisi melakukan pemeriksaan kepada Banpol dalam kasus pembunuhan Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas.

Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Yosef Subang Menceritakan Masalah ini 3 Hari Sebelum Kejadian Pembunuhan Subang

Baca Juga: Berita Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Pakar Hukum Heran Kenapa Polisi Tidak Memanggil dan Periksa Banpol

Alasan pertama untuk menghindarkan swasangka publik, karena jika polisi tidak melakukan pemeriksaan maka akan muncul bermacam sangkaan kepada polisi.

“Tidak ada ruginya kan memeriksa seorang Banpol. Bisa saja kalau itu benar bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pengembangan pengungkapan pelaku kasus ini,” ujar Heri Gunawan.

Alasan lain yang disampaikan Heri Gunawan adalah bahwa dalam penyidikan sebuah kasus merupakan hal biasa melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk baru.

Termasuk keterangan Danu soal sosok Banpol ini yang disinyalir berhubungan dengan kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ubu dan anak di Subang.

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November, Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Digucang Gempa Bumi 5,0 Magnitudo

Baca Juga: Selebritis Indonesia, Diantaranya Armand Maulana Memberikan Pandangan dan Makna Arti Hari Pahlawan 10 November

“Dalam penyelidikan adalah hal biasa ada saksi baru, ada tersangka baru,” ujar Heri Gunawan dalam wawancara khusus dengan tim DeskJabar.com, di Bandung, Selasa, 9 November 2021 malam.

Justru, menurutnya, dengan polisi memeriksa Banpol tersebut akan menjawab apakah keterangan Danu soal Banpol itu benar atau hanya rekayasa. Jika benar, bisa saja dari keterangan Banpol tersebut, menjadi pintu masuk untuk pengungkapan kasus.

Seperti diketahui, dalam keterangan Danu menyatakan bahwa dirinya masuk ke rumah TKP pada 19 Agustus 2021 karena atas suruhan Banpol yang menyuruhnya untuk menguras bak mandi.

Baca Juga: Ini Himbauan BMKG Kepada Masyarakat di Wilayah Jawa Barat yang Terdampak La Nina Dengan Status Waspada

Baca Juga: BMKG Menyebutkan Ini Dampak Cuaca Ekstrim Akibat La Nina di Jawa Barat, Berpotensi Bencana Hidrometeorologi

Banyak pihak termasuk kuasa hukum Yosef, maupun kuasa hukum Danu dan Yoris, meminta agar polisi segara memenanggil dan memeriksa Banpol tersebut untuk mengetahui alasan dan siapa yang menyuruh untuk menguras bak mandi di rumah TKP.

Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler