Pemkot Bandung Siapkan Opsi Karantina Wilayah Kelurahan dan Kecamatan

29 Januari 2021, 21:00 WIB
PETUGAS Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel salah satu tempat usaha karena melanggar jam operasional. Total 31 pelaku usaha terbukti melanggar selama PPKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR – Pemkot Bandung menyiapkan opsi karantina wilayah terbatas untuk tingkat kelurahan atau kecamatan dengan jumlah kasus aktif Covid-19 terbanyak.

Nantinya, camat dan lurah diminta mengusulkan karantina wilayah terbatas jika di wilayahnya banyak terjadi kasus aktif Covid-19.

Setelah diusulkan, Pemkot Bandung akan mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) tentang karantina wilayah.

Baca Juga: Mulai Sabtu 30 Januari 2021, Masuk ke Kabupaten Bandung harus Ada Surat Bebas Covid-19

Opsi karantina wilayah, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, disiapkan sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden Joko Widodo  yang membuka opsi penerapan karantina wilayah terbatas sebagai bentuk langkah penanganan khusus pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan penerapan karantina wilayah terbatas sebagai bentuk langkah penanganan khusus pandemi Covid-19

Opsi ini muncul mengingat kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus 1 juta kasus. Data 26 Januari, mencatat kasus positif bertambah sebanyak 13.094 orang dan membuat total kasus positif virus corona di Indonesia tembus 1.012.350 orang.

Baca Juga: Gempa Bumi Merusak Bisa Berulang Setiap 5,6 Bulan Sekali, Simak Penjelasan Pakar LIPI di Sini

Namun sebelum opsi karantina wilayah terbatas dilaksanakan di wilayah Kota Bandung, terlebih dahulu akan dibahas dalam rapat terbatas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, yang akan digelar pekan depan.

Mengutip PRFM News dengan artikel judul “Pemkot Bandung Akan Putuskan Karantina Wilayah Terbatas Pekan Depan”, adapun yang harus diperhatikan dalam kebijakan karantina wilayah adalah konsolidasi dan sinergi berbagai pihak di lapangan.

"Camat dan lurah tidak bisa mengambil langkah sendiri, harus koordinasi dengan unsur pimpinan di wilayah masing-masing dan anggota masyarakat. Nanti yang paling urgen adalah mobilitas masyarakat harus terkontrol," tuturnya.

Baca Juga: Akibat Gunakan Ponsel Sambil Menyetir, Supir Truk Menabrak Anak Kecil

Meski begitu, Ema menyampaikan bahwa karantina wilayah di Kota Bandung bukan kebijakan baru.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kota Bandung pernah melakukan karantina wilayah di dua kecamatan.

"Dengan kebijakan terdahulu sebetulnya kita sudah melaksanakan dan merespon (opsi karantina wilayah terbatas), karena ada beberapa kecamatan yang melakukan karantina wilayah yaitu Cidadap dan Bandung Kulon," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat 29 Januari 2021.***Rian Firmansyah/PRFM News

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler