Pihak Berwenang di Seluruh Dunia Memberikan Peringatan Keras kepada Warganya Setelah Thailand Melegalkan Ganja

- 3 Juli 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi pihak berwenang di seluruh dunia memberikan peringatan keras setelah Thailand melegalkan tanaman ganja. /Pexels/Alesia Kozik/
Ilustrasi pihak berwenang di seluruh dunia memberikan peringatan keras setelah Thailand melegalkan tanaman ganja. /Pexels/Alesia Kozik/ /

DESKJABAR – Penghapusan ganja dan tanaman rami di Thailand dari daftar narkotika telah menghasilkan peringatan dari negara lain.

Negara lain memperingatkan para pelancong, agar tidak memiliki atau menggunakan ganja yang masih ilegal di banyak bagian dunia.

Kedutaan besar Thailand di tempat-tempat seperti Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang juga telah menyarankan warga Thailand untuk tidak membawa ganja, atau produk terkait ke negara-negara tersebut, karena mereka dapat menghadapi hukuman penjara, denda berat, atau bahkan hukuman mati jika ketahuan.

Baca Juga: Desa Wisata Adalah Unggulan Program Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno

Sementara itu, negara-negara seperti Singapura dan China juga telah mengingatkan warganya di luar negeri untuk tidak menggunakan ganja dalam bentuk apapun.

"Berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, setiap warga negara Singapura, atau penduduk tetap, yang ditemukan telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang di luar Singapura juga, akan bertanggung jawab atas pelanggaran konsumsi narkoba," kata Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB).

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara teratur di berbagai pos pemeriksaan.

Dikutip dari straitstimes.com, mereka yang dihukum karena konsumsi narkoba dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda hingga $ 20.000.

Menanggapi The Straits Times tentang legalisasi ganja Thailand, CNB mengatakan dorongan kuat oleh pihak-pihak dengan kepentingan pribadi dan lobi yang intens telah menghasilkan undang-undang narkoba yang lebih liberal di beberapa negara.

CNB mengatakan bukti ilmiah telah menunjukkan bahwa ganja adalah adiktif dan berbahaya.

Mengutip badan-badan dunia seperti Badan Pengawasan Narkotika Internasional dan studi yang menyoroti efek buruk dari penggunaan ganja jangka panjang, seperti peningkatan risiko mengembangkan gejala psikotik atau skizofrenia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Menunaikan Ibadah Haji Tahun 2022 Atas Nama ERIL

Menyikapi peningkatan konsumsi ganja di negara lain, seperti permen dan kue, CNB mengatakan ini dipasarkan secara tidak bertanggung jawab sebagai bahan habis pakai yang tidak berbahaya.

"Tampilan produk yang tidak berbahaya ini dapat menggoda anak muda yang tidak curiga untuk mengkonsumsinya, mabuk, dan berisiko overdosis," katanya.

Peraturan tentang diterimanya penelitian medis tanaman ganja akan segera diterbitkan.

Dengan kata lain, ada lampu hijau untuk penelitian penggunaan obat atau obat ganja.

Hal itu ditegaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ini memungkinkan penelitian medis terkait dengan potensi tanaman ganja.

Namun, mengkonsumsinya semata-mata untuk rekreasi masih dilarang.

"Selama ganja digunakan dalam penelitian medis, kami mengizinkannya," pak Budi mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu, 3 Juli 2022.

Penelitian medis sama seperti tanaman lainnya. Juga terhadap ganja. Penelitian dilakukan untuk tujuan medis.

Ia mengatakan regulasi penelitian medis tanaman ganja mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang penggunaan ganja untuk medis.

Baca Juga: Doa Bercermin yang Diajarkan Nabi Agar Menarik Luar dan Dalam

"Kami melakukan survei. Peraturan untuk keperluan medis akan segera dikeluarkan."

Seperti dilansir PMJ News, polisi nasional mengatakan langkah-langkah sedang diambil untuk melegalkan ganja untuk tujuan medis.

"Usulan untuk melegalkan ganja untuk keperluan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, berdasarkan rekomendasi dari BPOM," kata Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polri kepada wartawan, Rabu, 29 Juni 2022.

Masalah legalisasi ganja untuk medis disebabkan oleh foto Santi Warastuti, seorang ibu yang anaknya menderita kelumpuhan otak di media sosial.

Santi Warastuti berjuang untuk menuntut legalisasi ganja medis untuk anak-anak.

Dia pergi ke DPR untuk mencari dukungan politik dalam hal ini.

Santi Warastuti berharap MK dapat memutuskan legalitas penggunaan ganja sebagai pengobatan.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah