Mengejutkan, Kasus Tangmo Nida Diasumsikan Pembunuhan, Kementerian Kehakiman Memulai Penyelidikan

- 15 Juni 2022, 16:26 WIB
Kementerian Kehakiman memulai penyelidikan kasus pembunuhan Tangmo Nida.
Kementerian Kehakiman memulai penyelidikan kasus pembunuhan Tangmo Nida. /Kolase instagram @melonp.official dan Thai PBS News/

 

DESKJABAR - Kementerian Kehakiman Thailand memulai penyelidikan kasus pembunuhan Tangmo Nida.

Langkah penyelidikan atas kasus Tangmo Nida dengan asumsi pembunuhan ini, dilakukan Kementerian Kehakiman setelah menerima bukti kain putih milik korban yang sempat hilang.

Kain putih itu dikenakan Tangmo Nida ketika sesi pemotretan di atas speedboat beberapa saat sebelum tenggelam pada 24 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Puncak Terpopuler di Ciamis Jawa Barat, Instagramable Seperti Negeri di Atas Awan

Dalam kain tersebut diduga ada bercak darah Tangmo Nida. Keberadaan bercak darah ini akan menjadi pintu pembuka kasus pembunuhan Tangmo Nida.

Itulah kesimpulan hasil pertemuan antara Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Kebebasan dan Perlindungan Konsumen Thailand Somchai Sawang, senator sekaligus ahli forensik Dr. Khunying Pornthip Rojanasunan, Wakil Direktur Jenderal Departemen Investigasi Khusus (DSI) Letnan Kolonel Phayao Thongsen, dan Direktur Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman Kolonel Polisi Songsak Rak Saksakul.

Pertemuan dilakukan pada Selasa, 14 Juni 2022 di Gedung Institut Ilmu Forensik.

Dalam kesempatan itu, Somchai Sawang menyerahkan kain putih milik Tangmo Nida yang ada bercak darah. Kain kemudian diterima langsung oleh Kolonel Songsak Rak Saksakul.

Baca Juga: Wisata Mistis Gunung Kawi, Pesona Eksotis Mengandung Mistis, Terkenal Sampai Mancanegara, Ayo Kunjungi

Somchai Sawang berharap agar pihak Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman melakukan investigasi forensik terhadap barang bukti kain putih itu.

Investigasi forensik terhadap kain putih tersebut penting dilakukan untuk mengungkap kasus kematian Tangmo Nida.

Somchai menjelaskan, bukti ini dikirim dari Amerika Serikat pada 3 Mei 2022 lalu.

Somchai juga menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan bukti itu ke polisi untuk dilakukan prosedur sebagaimana mestinya. Namun polisi mengatakan kasus itu sudah ditutup sehingga tidak menerima dokumen ini.

Baca Juga: GRATIS Elite Pass Shark, Dll, KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Permanen, Terbaru 1 Menit yang Lalu, GARENA

"Oleh karena itu, panitia mengandalkan saluran Kementerian Kehakiman untuk diteruskan ke Institut Ilmu Forensik agar melakukan langkah-langkah yang dapat diambil oleh hukum," kata Somchai.

Somchai menambahkan, saat diperiksa, di kain putih itu ada noda darah yang menegaskan bahwa itu noda darah manusia.

"Tapi saya tidak bisa memastikan apakah itu darah Tangmo Nida atau bukan," kata Somchai seperti dirilis Thaipbsnews, Selasa 14 Juni 2022.

Sementara itu, Kolonel Pol Songsak mengungkapkan, barang bukti yang diterimanya akan segera dibawa ke proses tes DNA.

Baca Juga: DIPERKETAT! Masuk GBLA Nonton PERSIB vs PERSEBAYA Piala Presiden 2022, Keamanan Kecolongan di Laga Sebelumnya

Selain itu akan dilakukan pemeriksaan juga terhadap benda asing lainnya seperti rambut, daun, atau noda yang ditemukan di kain.

"Dengan proses forensik, diperkirakan butuh waktu 20 hari untuk diketahui hasilnya," jelasnya.

Sedangkan Wakil Dirjen Investigasi Khusus (DSI) Letnan Kolonel Phayao Thongsen mengungkapkan, jika hasil penyelidikan forensik menjelaskan bahwa noda darah di kain itu milik Tangmo Nida, kasus ini bisa diselidiki lebih lanjut karena dianggap bukti baru.

Sekretaris Menteri Kehakiman Letnan Thanakrit Chitrareerat mengungkapkan, penyelidikan telah dimulai dengan asumsi bahwa kasus Tangmo Nida adalah pembunuhan.

Ia menyarankan, perlu dicari juga fakta tentang siapa yang membunuh, di mana dan mengapa pembunuhan dilakukan agar fakta dan asumsi relevan.

Dan jika noda darah yang ditemukan di kain putih itu bukan darah Tangmo Nida, maka asumsi pembunuhan terhadap kasus Tangmo Nida berakhir.***

 

Sumber : Thai Pbs News

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah