DESKJABAR - Perkembangan penanganan kasus kematian Tangmo Nida artis cantik Tahailand ditunda.
Jaksa Penuntut Umum Wilayah 1 Thailand sepakat hari ini, Senin 6 Juni 2022 ditunda keputusan hingga akhir Juni atas dakwaan enam tersangka.
Keenam tersangka itu didakwa pada kasus tenggelam Tangmo Nida pada 24 Februari 2022.
Artis cantik Tangmo Nida yang juga dikenal aktri TV saat itu tewas tenggelam.
Baca Juga: Usai Dikremasi Abu Tangmo Nida Disimpan di Tiga Wadah, yang Satunya Diberikan kepada Bird
Jaksa menyebutkan penundaan itu perlu karena berkas penyelidikan polisi sangat rinci dan jaksa penuntut umum harus mempelajarinya dengan cermat.
Seperti dikutip Deskjabar.com dari laman thaipbsworld.com dengan judul tulisan "Dakwaan dalam kasus aktris TV Thailand yang tenggelam ditunda hingga akhir Juni."
Di situ disebutkan keenam tersangka menghadapi berbagai dakwaan, mulai dari kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, memberikan pernyataan palsu kepada polisi.
Kemudian membuang sampah sembarangan, merusak barang bukti, menggunakan izin kapal yang kadaluwarsa, mengoperasikan kapal tanpa izin hingga penyalahgunaan narkoba.
Namun dari keenam terdakwa itu, tidak semua menghadapi dakwaan sama.