29.131 Jemaah Haji Asal Indonesia Mendapat Layanan Fast Track, Tidak Perlu Antre di Bandara Tujuan

- 8 Juni 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi kedatangan jemaah haji di Bandara/haji.kemenag.go.id (Dokumentasi Kemenag)
Ilustrasi kedatangan jemaah haji di Bandara/haji.kemenag.go.id (Dokumentasi Kemenag) /

DESKJABAR – Sekitar 29.131 jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan Fast Track (Jalur Cepat). Layanan ini membuat Jemaah tidak perlu mengantre di bandara Arab Saudi.

Pada pelaksaan ibadah haji 2022 jemaah yang mendapatkan layanan fast track sebanyak 31% dari total Jemaah atau sekitar 29.131 jemaah.

“Tahun ini fast track akan melayani embarkasi dari Jakarta, untuk Jakarta – Pondok Gede dan Jakarta – Bekasi, totalnya 29.131 orang atau 31% dari total Jemaah,” ucap Kasi Pelayanan dan Kedatangan dan Kepulangan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara Edayanti Dasril, seperti dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga: Dua Kades Bermesraan di Sumedang, Nasib Mereka Bukan di Bupati tetapi Ada di Tangan BPD, Pakar Bicara

Fast Track merupakan program kerja sama antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

Arab Saudi berharap dengan adanya layanan ini dapat mempercepat proses kedatangan Jemaah haji asal Indonesia di bandara tujuan.

Layanan ini berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian non bea cukai.

Baca Juga: Seram! Jin Penglaris Membuat Kaya bagi Penjual, tetapi Ada Dampak Buruk Juga, Termasuk bagi Pembeli!

Tahapan imigrasi yang sudah dilakukan di Indonesia membuat jemaah tidak perlu antre lagi di imigrasi bandara tujuan.

Fast track hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai satu jam, dibandingkan layanan biasa yang membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga jam.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah