DESKJABAR – Pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan baru untuk masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi bagi Jemaah haji.
Raudhah merupakan area di dalam Masjid Nabawi yang terletak di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar, area ini merupakan tempat mustajab untuk berdoa.
Dikutip dari antaranews.com, Jemaah haji dibolehkan masuk ke Raudhah berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.
“Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk ke Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan,” kata Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah.
Muassasah Adila menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah untuk Jemaah haji Indonesia. Maka dari itu masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang ada.
Baca Juga: Ada Jadwal Baru Jamaah Haji Indonesia Masuk ke Raudhah, Data Akan Diinput dalam e Haj
Nasrullah menambahkan bahwa kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di aplikasi e-haj. Penjadwalan sendiri dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo mengatakan bahwa jadwal Jemaah laki-laki dan perempuan akan terpisah.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Merokok Sembarangan di Arab Saudi, Bisa Terkena Sanksi