Ingatkan Penyebaran Covid 19 Masih Ada, Kemenag Beri Imbauan Ini kepada Jemaah Haji untuk Pencegahan

- 6 Juni 2022, 15:31 WIB
Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama haji Pondok Gede
Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama haji Pondok Gede /haji.kemenag.go.id/

DESKJABAR – Hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan menjadi persyaratan wajib Jemaah sebelum berangkat.

Jemaah yang terindikasi positif covid dari hasil tes PCR, akan ditunda keberangkatannya dan melakukan isolasi hingga hasil negatif.

Walaupun data kasus terpapar Covid 19 sangat rendah, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin tetap mengingatkan Jemaah haji bahwa penyebaran virus Covid 19 masih terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Lima Kloter Jamaah Haji Berangkat Hari Ini, Jika Hasil PCR Positif Covid-19 Harus Isolasi Hingga Negatif

“Kami sangat berharap seluruh Jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” ujar Akhmad Fauzin seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id.

Fauzin menambahkan, bahwa Jemaah diingatkan untuk senantiasa menjaga kondisi tubuh jelang keberangkatan juga protokol kesehatan jangan diabaikan.

Baca Juga: Jemaah Haji Diingatkan untuk Selalu Waspada Selama Melaksanakan Ibadah Haji di Tanah Suci

“Pesan kami bagi Jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” pesan Akhmad Fauzin.

Saat ini sudah memasuki hari ketiga pemberangkatan Jemaah. Sebanyak 5.920 jemaah dan petugas yang terbagi ke dalam 15 kloter sudah berangkat menuju Madinah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x