Sedangkan dakwaan baru adalah telah memberikan keterangan palsu kepada polisi tentang minuman keras yang mereka minum di speed boat pada malam itu dan karena diduga merusak barang bukti terkait kasus Nida.
“Kedua tersangka sudah datang ke kantor polisi hari ini,” kata Inspektur Polisi Kol Jaturon Anurak.
Kedua tersangka, menurut polisi bersama Tangmo Nida di malam kematiannya. Selain mereka ada juga Nitas Kiratisoothisathorn dan Idsarin Juthasuksawat, manajer pribadi Nida.
Media setempat melaporkan investigasi kematian oleh polisi Nonthaburi sejauh ini hanya membuat sedikit kemajuan, yakni berupa rencana penangkapan rekan Nida, dan penambahan dakwaan.
Selain itu dua otopsi terpisah yang dilakukan oleh Institut Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Polisi dan Institut Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman, dalam upaya untuk menentukan penyebab pastinya kematian Nida. ***