DESKJABAR - Hasil otopsi kedua pada Tangmo Nida dirilis untuk lebih memberi jalan terang pada kasus Ini.
Dikonfirmasi, adanya 22 luka di kaki, tidak ada gigi patah, tulang patah atau luka di wajah atau kepalanya.
Ada beberapa hal dibahas tentang kecurigaan dari ibunda Tangmo Nida dan diungkapkan oleh Institut Ilmu Forensic Pusat Kementerian Kehakiman (CFIS), yang melakukan otopsi kedua.
CIFS telah menanggapi sebagian besar masalah yang diangkat oleh ibu Nida. Hal itu dikatakan oleh Thanakrit Chit-areerat, sekretaris menteri kehakiman, pada konferensi pers hari
Namun, beberapa tidak dapat ditangani karena kondisi jenazah Nida.
Dia juga mengatakan bahwa sebagian besar klarifikasi atau temuan terkait poin-poin yang dimaksud adalah secara tertulis yang ditujukan kepada ibu.
Dia menambahkan bahwa Kementerian Kehakiman memiliki persetujuan dari pengacara ibu untuk mengungkapkan kepada media bagian-bagian tertentu dari laporan otopsi.