Cek! 21 Kategori Penyakit dan Layanan Kesehatan yang tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

- 14 November 2022, 11:02 WIB
Ilustrasi. 21 kategori penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Ilustrasi. 21 kategori penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. /Ella Yuniaperdani/ DeskJabar/

6. Penyakit akibat dari mengonsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan kemandulan (masalah infertilitas).

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, misalnya tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dijalani di luar negeri.

10. Pengobatan yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).

11. Pengobatan alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).

Baca Juga: BARU Daftar BPJS Kesehatan Bisakah Langsung Dipakai, Simak Penjelasan Serta Langkah Pendaftaran Secara Online

12. Pemasangan alat kontrasepsi, kosmetik.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Mencakup, rujukan atas permintaan sendiri, juga pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id Instagram @dr.muslimkasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x