6. Penyakit akibat dari mengonsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
7. Pengobatan kemandulan (masalah infertilitas).
8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, misalnya tawuran.
9. Pelayanan kesehatan yang dijalani di luar negeri.
10. Pengobatan yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).
11. Pengobatan alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).
12. Pemasangan alat kontrasepsi, kosmetik.
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
14. Pelayanan kesehatan yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Mencakup, rujukan atas permintaan sendiri, juga pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai perundang-undangan.