Pemprov DKI Jakarta Bereaksi, Banyak Pria Kemayu di Citayam Fashion Week

- 26 Juli 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi penertiban Satpol PP DKI Jakarta.
Ilustrasi penertiban Satpol PP DKI Jakarta. /Antara/[email protected]/dewa/

DESKJABAR – Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta keluarkan aturan keramaian di kawasan Dukuh Atas, Sudirman Jakarta Pusat.

Aturan keramaian itu dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, menyusul banyaknya pria berpenampilan kemayu dalam perhelatan Citayam Fashion Week di Dukuh atas.

Selain itu ajang Citayam Fashion Week mengganggu ketertiban umum, karena menggunakan Zebra Cross sebagai tempat catwalk.

Baca Juga: Jeje Slebew Gagal Bergaya, Polisi Bubarkan Kerumunan Citayam Fashion Week

Kepala Dinas Sosial Jakarta, Abdul Salam mengatakan, dengan banyaknya pria berpenampilan kemayu dalam perhelatan CFW di dukuh atas pemerintah DKI Jakarta tetapkan aturan, yang mengatur ketentuan berpenampilan di ruang publik.

“Pria-pria itu adalah kelompok masyarakat penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS)," ujar Adbul Salam.

“Mereka (para pria yang berpenampilan kemayu) itu akan dimasukan ke panti kedoya, kemudian mereka di-assessment dan akan dirujuk ke panti-panti yang memang sesuai dengan jenis PMKS-nya,” ungkap Abdul Salam kepada wartawan, Senin, 25 Juli 2022.

Pria yang berpenampilan kemayu di dukuh atas akan di-assessment dan dirujuk ke panti-panti di Jakarta sesuai dengan jenis PMKS-nya.

Untuk menegakkan aturan dalam penindakan penertiban di kawasan Dukuh atas, Abdul Salam memastikan kegiatan itu harus koordinasi dengan Sapol PP.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah