Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Ini diambil berdasarkan unggahan akun Instagram @kemensosri, bansos PKH diklaim ini sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Maka sekarang sudah mencapai tahap IV.
Seperti diketahui,dan di ambil dari berbagai sumber maka bansos ini kembali dicairkan pada bulan Oktober 2021.
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Kasus Korupsi Banprov Jabar, Jaksa KPK Tuntut Ade Barkah 5 Tahun, Siti Aisyah 4,5 Tahun
Tujuan utama PKH :
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
4. Mengurangi kemiskinan;