Agrowisata Gunung Mas PTPN VIII Puncak, Bogor, Raih Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

28 Desember 2022, 10:51 WIB
PTPN VIII melalui Manajer Agrowisata M. Reza P.D.P, menerima penghargaan dari Pemkab Bogor anugerah penghargaan pajak daerah. /dok PTPN VIII

DESKJABAR - Agrowisata perkebunan PTPN VIII Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, meraih penghargaan anugerah pajak daerah.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor menyelanggarakan Anugerah Pajak Daerah yang diselenggarakann di Pullman Hotel, Ciawi, Kamis, 24 Desember 2024.

Acara yang diselenggarakan tahunan ini dilaksanakan untuk memberikan penghargaan bagi para wajib pajak (WP).

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Rekan Kerja Naksir Kamu, PTPN XI Surabaya Berikan Tanda-tanda, Asmara Perkebunan

Kontribusi para wajib pajak

Penghargaan ini diberikan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bogor dengan ketaatannya dalam tepat membayar pajak membayar.

Pada tahun ini kabupaten Bogor memberikan 90 penghargaan yang terdiri dari 7 kategori, diantaranya adalah:

1) Wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,

2) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu,

Baca Juga: Sejarah Cadas Pangeran Sumedang, Dahulu Diapit Dua Perkebunan Teh Pemandangan Indah

3) Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu,

4) Desa atau kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 serta telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan Buku 2 tahun pajak 2022 selambat-lambatnya 31 Agustus 2022,

5) Kecamatan terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 dengan jumlah desa dan kelurahan lunas PBB-P2 buku 1 dan buku 2 terbanyak,

6) Kecamatan terbaik yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan jumlah capaian realisasi pajak daerah terbesar, dan

7) Instansi yang telah mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Offroad Komodo Pilihan Wisata Adrenalin di Perkebunan Teh PTPN VIII Gunung Mas, Puncak, Bogor

Dari ke tujuh kategori tersebut, sebanyak 33 wajib pajak mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bapenda.

Agrowisata Gunung Mas PTPN VIII mendapatkan penghargaan dalam kategori wajib pajak terbaik kategori pajak hiburan yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

Dalam acara ini juga M. Reza P.D.P, selaku Manajer Agrowisata PTPN VIII mengatakan, “Ini adalah bentuk komitment Agrowisata PTPN VIII dalam turut serta mendukung program pemerintah daerah, pajak merupakan sumber atau penerimaan negara untuk menyelenggarakan “public goods” yang akhirnya akan kembali berdampak positif bagi perusahaan”. ***

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler