KKP Bagikan Bantuan Benih untuk Budidaya Perikanan, Ini Syarat untuk Memperoleh

- 4 Agustus 2023, 16:34 WIB
benih ikan
benih ikan /Instagram @kkpgoid

DESKJABAR – Anda tertarik memperoleh benih ikan perikanan budidaya ? Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan bantuan benih bagi budidaya perikanan, dimana ada sejumlah syarat ditetapkan bagi mereka yang tertarik memperoleh bantuan.

 

Tampaknya, sejumlah persyaratan ditetapkan KKP berkaitan bantuan benih ikan, adalah untuk menjamin bahwa penerima memang orang-orang serius usaha budidaya perikanan. Sebab, pihak KKP menghindari terjadinya salah sasaran bantuan benih ikan itu.

Pihak KKP juga bertujuan, bantuan benih ikan itu juga tetap harus dapat dipertanggungjawabkan, agar benar-benar bermanfaat bagi penerima. Sebab, tujuannya adalah membantu perekonomian masyarakat dari perikanan budidaya, namun bantuan dilakukan secara cermat.

 Baca Juga: Ikan Nila Kini Dijuluki “Emas Hitam” di Usaha Perikanan Air Tawar, Ada Peluang Bisnis Fillet

Gambaran persyaratan

 

Pada 2 Agustus 2023, pihak KKP memberikan gambaran memberikan benih ikan air tawar, ikan laut, dan ikan air payau. Mereka yang dapat memperolehnya, adalah kelompok pembudidaya ikan, kelompok masyarakat hukum adat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @kkpgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x