PTPN VIII Berharap DPR Bantu agar Penyelesaian HGU Perkebunan Jadi Lebih Cepat

- 18 Juli 2023, 08:28 WIB
Suasana saat PTPN VIII dan Perum Perhutani menerima kunjungan DPR RI, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023 sore.
Suasana saat PTPN VIII dan Perum Perhutani menerima kunjungan DPR RI, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023 sore. /Kodar Solihat/DeskJabar

Terhadap apa yang disampaikan oleh pihak PTPN VIII, salah seorang anggota Komisi VI, Herman Khaeron, soal perpanjangan HGU, menyebutkan, bahwa pemerintah sedang memproses bahwa untuk perpanjangan HGU tidak diperlukan lagi tandatangan pemerintah lokal.

Hanya saja, Herman Khaeron masih menyebutkan soal urusan clear and clean sebagai salah satu bahan pertimbangan. Hal itu menjadi salah satu upaya mempercepat penyelesaian sertifikat HGU kepada masing-masing unit perkebunan.

Tanggapan

Sementara itu, secara terpisah, pada lain waktu, Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jawa Barat-Banten, Slamet Bangsadikusumah, menanggapi soal aturan perpanjangan HGU oleh pemerintah, yaitu syarat clear and clean.

Baca Juga: Bisnis Perkebunan Teh di Indonesia Genjot Kualitas Produksi di Pabrik untuk Merespon Pasar Domestik

Dikatakan Slamet Bangsadikusumah, yang menjadi persoalan utama, bahwa banyak areal perkebunan, khususnya di Jawa Barat mengalami penjarahan atau bahasa halusnya okupasi atas provokasi pihak ketiga. Ketika pihak perkebunan menanami kembali, terus diganggu dan tanaman dicabuti kembali.

Kondisi demikian, disebutkan, sering munculkan kesan bahwa belum terjadi clear and clean. Padahal pihak perkebunan jelas-jelas menanami kembali areal dikelolanya, tetapi terus-terusan mengalami gangguan pihak lain. Penyebabnya ada pihak-pihak lain yang suka memprovokasi modus politik dan bisnis.

“Jadi soal urusan clear and clean ini, ibaratnya antara “telur dulu atau ayam”, mana yang lebih dahulu ada. Sebab dampaknya menjadi berlarut-larut, dan beresiko munculkan gangguan kepada perkebunan menjadi lebih repot lagi,” ujar Slamet Bangsadikusumah. ***

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah