LEMBAGA Penjaminan Banyak yang Harus Dibenahi untuk Mendorong Kredit UMKM

- 10 Februari 2023, 08:21 WIB
FGD tentang RUU Perubahan UU Penjaminan, di Universitas Pasundan, Kamis 9 Februari 2023
FGD tentang RUU Perubahan UU Penjaminan, di Universitas Pasundan, Kamis 9 Februari 2023 /DeskJabar/Dendi Sundayana/

Rencananya tahapan inventarisasi masukan dari daerah ini dilakukan ke 2 atau 3 daerah dan rencananya setelah ini pada akhir Februari FGD akan dilakukan di universitas di Riau.

Sementara itu, Dekan  Fakultas Ekonomi Unpas, Atang Hermawan mengemukakan bahwa dalam kegiatan FGD ini pihaknya ingin ikut serta dan memberikan sebuah pemikiran.

Baca Juga: Kini Pelaku UMKM Kota Bandung Mudah Dapatkan Sertifikat Halal dan NIB Gratis di Weekend Market

“Kita melihat ada seusatu yang kurang baik dalam penataan penjaminna sehingga kredit UMKM tidak berkembang. Kita sebagai lembaga pendidikan punya kewajiban untuk ikut membenahinya,” tuturnya.

Sebab, menurut Atang Hermawan, sektor UMKM sangat penting dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Saat corona sektor UMKM tetap bisa bertahan dan tetap berkembang. Maka potensi-potensi  UMKM di Jabar juga harus dikembangkan,” tuturnya.

Atang Hermawan menambahkan, pelaku UMKM ini punya pemikiran sederhana yakni bagaimana mengelola usahanya dengan baik. Mereka tidak banyak yang tahu hingga masalah-masalah besar tentang kredit dan penjaminan.

Untuk itulah di sini pemerintah harus menjaga dan membenahi berbagai regulasi untuk mendukung agar sektor UMKM tetap terjaga. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x