LEMBAGA Penjaminan Banyak yang Harus Dibenahi untuk Mendorong Kredit UMKM

- 10 Februari 2023, 08:21 WIB
FGD tentang RUU Perubahan UU Penjaminan, di Universitas Pasundan, Kamis 9 Februari 2023
FGD tentang RUU Perubahan UU Penjaminan, di Universitas Pasundan, Kamis 9 Februari 2023 /DeskJabar/Dendi Sundayana/

DESKJABAR – Banyak hal yang perlu dibenahi dari lembaga penjaminan kredit saat ini, terutama untuk mendorong kredit UMKM, sektor yang selama ini dipercaya menjadi tulang punggung perekonomian bangsa.

Sayangnya, realisasi penyaluran kredit UMKM di sejumlah perbankan masih jauh dari harapan. Bahkan di tingkat pusat atau bank BUMN sekalipun, porsinya masih dinilai rendah yang hanya ditopang kuat oleh Bank BRI semata.

Padahal seperti yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Jokowi mengintruksikan porsi kredit UMKM pada tahun 2024 mencapai 30 persen. Saat ini porsi kredit UMKM masih berada pada posisi sekitar 18 persen.

Baca Juga: KABAR Gembira, Tol Getaci Ruas Gedebage-Garut –Tasikmalaya Dilelang April 2023, INILAH Daftar Exit Tolnya

Itu karena sektor perbankan masih meragukan atau masih ketakutan menghadapi tingkat resiko sektor UMKM yang cukup tinggi.

Di sinilah peran pemerintah untuk mendorong lembaga penjaminan juga fokus dalam upaya meningkatkan porsi kredit UMKM, sektor yang selama ini digadang-gadang sebagai sektor penting dalam perekonomian bangsa ini.

Banyak masalah Lembaga Penjaminan yang harus Dibenahi

Sebagai upaya membenahi banyaknya masalah dalam penyaluran kredit UMKM serta eksistensi lembaga penjaminan, DPD RI mengadakan Focus Group Discussion atau FGD dengan jajaran akademisi di Aula Mandala Saba Ir. H. Juanda, Gedung Rektorat Universitas Pasundan, Kamis, 9 Februari 2023.

FGD ini merupakan kerjasama antara Fakultas Ekonomi Unpas dengan Setjen DPD RI. Acara ini juga sebagai tahapan awal menginvetarisir berbagai masukan dalam rangka menyiapkan draft RUU Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.

Dalam acara diskusi tersebut, tim ahli dari DPD menyodorkan data bagaimana porsi kredit UMKM di Indonesia masih rendah. Padahal 99 persen sektor usaha di Indonesia adalah sektor UMKM.

Dari data yang disodorkan, porsi kredit UMKM yang dikucurkan bank BUMN masih jauh dari harapan, karena penopang utamanya adalah Bank BRI yang penyaluran kredit UMKM-nya cukup besar.

Sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diharapkan menjadi ujung tombak di daerah untuk meningkatkan kinerja kredit UMKM juga menghadapi kondisi yang sama. Dari BPD yang ada di Indonesia hanya 3 BPD yang porsi kredir UMKM sudah di atas 30 persen.

Baca Juga: PERSIB vs Bali United Hari Ini, Prediksi Skor dan Posisi Persib Peringkat Berapa, Saksikan Jadwal BRI Liga 1

Padahal, banyak bank asing yang sudah melirik sekto kredit UMKM ini  dan melihat potensi UMKM di Indonesia yang sangat besar.

Maka menurut pengamat ekonomi Unpas, Acuviarta Kartabi, setuju masuknya asing ke dalam lembaga keuangan di Indonesia termasuk di lembaga penjaminan. Alasannya, banyak kesemrawutan yang masih terjadi, di antaranya kongkalikong antara BPD dengan Jamkrida.

“Jangan khawatir masuknya investor asing bukan berarti mereka membawa budaya mereka ke sini. Justru mereka datang dan beradaptasi dengan kondisi di sini,” paparnya.

Sementara menurut tim ahli DPD, BPD saat ini masih fokus kepada penyaluran kredit ASN dibanding kredit UMKM.

UMKM adalah sektor penting yang sering terlupakan. Padahal berdasakan data tahun 2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta pelaku.

Menurut Airlangga Hartarto, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebanyak 61,07 persen atau senilai Rp 8.574 triliun.

Menampung Masukan dari Akademisi

Deputi Persidangan DPD RI Sefti Ramsiaty menyatakan, kegiatan FGD ini merupakan bagian atau tahapan di dalam penyusunan RUU Perubahan UU Penjaminan, inisiatif DPD.

“Kita kerjasama dengan akademisi karena kajian empiris merupakan tahapan awal yang sifatnya teknokratif. Di tahap ini investrisasi masukan dari kalangan akademisi. Jadi pada tahapan ini belum melibatkan para anggota DPD. Pada tahapan yang melibatkan anggota DPD biasanya unsur-unsur politis masuk,” ujarnya.

Rencananya tahapan inventarisasi masukan dari daerah ini dilakukan ke 2 atau 3 daerah dan rencananya setelah ini pada akhir Februari FGD akan dilakukan di universitas di Riau.

Sementara itu, Dekan  Fakultas Ekonomi Unpas, Atang Hermawan mengemukakan bahwa dalam kegiatan FGD ini pihaknya ingin ikut serta dan memberikan sebuah pemikiran.

Baca Juga: Kini Pelaku UMKM Kota Bandung Mudah Dapatkan Sertifikat Halal dan NIB Gratis di Weekend Market

“Kita melihat ada seusatu yang kurang baik dalam penataan penjaminna sehingga kredit UMKM tidak berkembang. Kita sebagai lembaga pendidikan punya kewajiban untuk ikut membenahinya,” tuturnya.

Sebab, menurut Atang Hermawan, sektor UMKM sangat penting dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Saat corona sektor UMKM tetap bisa bertahan dan tetap berkembang. Maka potensi-potensi  UMKM di Jabar juga harus dikembangkan,” tuturnya.

Atang Hermawan menambahkan, pelaku UMKM ini punya pemikiran sederhana yakni bagaimana mengelola usahanya dengan baik. Mereka tidak banyak yang tahu hingga masalah-masalah besar tentang kredit dan penjaminan.

Untuk itulah di sini pemerintah harus menjaga dan membenahi berbagai regulasi untuk mendukung agar sektor UMKM tetap terjaga. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x