BELUM Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2022, Cek Segera Via HP, Simak Caranya Mudah Banget

- 27 November 2022, 07:59 WIB
Belum terima bantuan BLT UMKMRp 1,2 Juta, cek segara melalui HP, dan ikuti langkahnya
Belum terima bantuan BLT UMKMRp 1,2 Juta, cek segara melalui HP, dan ikuti langkahnya /Pixabay/EmAji/

DESKJABAR – Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir sudah menggelontorkan berbagai bantuan sosial atau bansos untuk membantu daya beli masyarakat menghadapi berbagai dampak akibat Pandemi dan kenaikan harga BBM.

Salah satu bansos yang sudah digelontorkan adalah BLT UMKM yang diberikan kepada para pelaku UMKM untuk membantu mereka akibat dampak kenaikan harga BBM.

Pemerintah sendiri mengabarkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Pratowo membenarkan tentang penyaluran BLT UMKM 2022, yang disalurkan kepada pengemudi ojek online, nelayan, angkutan umum, dan UMKM.

Baca Juga: Dibuka Lagi! Disnaker Kabupaten Bandung Tawarkan Lebih dari 150 Lowongan Kerja, Gratis, Semua Jurusan, Formasi

Yustinus mengatakan bahwa pencairan BLT UMKM 2022 mulai disalurkan bulan Oktober. Penyaluran BLT UMKM dilakukan dengan transfer melalui Pemda.

Apakah anda sebagai pelaku UMKM di daerah anda sudah mendapatkan BLT UMKM 2022 tersebut atau belum?

Kalian bisa  mengeceknya dengan menggunakan HP, dan caranya sangat mudah banget yang bisa dilakukan dimana saja, yang penting jaringan dan kuotanya mencukupi.

Berapakah sih besaran BLT UMKM 2022 yang disalurkan pemerintah?

Yustinus memaparkan bahwa besaran BLT UMKM 2022 sama BPUM 2021 yaitu sebesar Rp1.200.000 setiap pelaku UMKM.

Dengan BLT tersebut diharapkan UMKM yang terkena dampak kenaikan BBM tetap dapat bertahan dalam melakukan kegiatan operasionalnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ayovaksindinkeskdi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x