LEMBAGA Penjaminan Banyak yang Harus Dibenahi untuk Mendorong Kredit UMKM

- 10 Februari 2023, 08:21 WIB
FGD tentang RUU Perubahan UU Penjaminan, di Universitas Pasundan, Kamis 9 Februari 2023
FGD tentang RUU Perubahan UU Penjaminan, di Universitas Pasundan, Kamis 9 Februari 2023 /DeskJabar/Dendi Sundayana/

Sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diharapkan menjadi ujung tombak di daerah untuk meningkatkan kinerja kredit UMKM juga menghadapi kondisi yang sama. Dari BPD yang ada di Indonesia hanya 3 BPD yang porsi kredir UMKM sudah di atas 30 persen.

Baca Juga: PERSIB vs Bali United Hari Ini, Prediksi Skor dan Posisi Persib Peringkat Berapa, Saksikan Jadwal BRI Liga 1

Padahal, banyak bank asing yang sudah melirik sekto kredit UMKM ini  dan melihat potensi UMKM di Indonesia yang sangat besar.

Maka menurut pengamat ekonomi Unpas, Acuviarta Kartabi, setuju masuknya asing ke dalam lembaga keuangan di Indonesia termasuk di lembaga penjaminan. Alasannya, banyak kesemrawutan yang masih terjadi, di antaranya kongkalikong antara BPD dengan Jamkrida.

“Jangan khawatir masuknya investor asing bukan berarti mereka membawa budaya mereka ke sini. Justru mereka datang dan beradaptasi dengan kondisi di sini,” paparnya.

Sementara menurut tim ahli DPD, BPD saat ini masih fokus kepada penyaluran kredit ASN dibanding kredit UMKM.

UMKM adalah sektor penting yang sering terlupakan. Padahal berdasakan data tahun 2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta pelaku.

Menurut Airlangga Hartarto, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebanyak 61,07 persen atau senilai Rp 8.574 triliun.

Menampung Masukan dari Akademisi

Deputi Persidangan DPD RI Sefti Ramsiaty menyatakan, kegiatan FGD ini merupakan bagian atau tahapan di dalam penyusunan RUU Perubahan UU Penjaminan, inisiatif DPD.

“Kita kerjasama dengan akademisi karena kajian empiris merupakan tahapan awal yang sifatnya teknokratif. Di tahap ini investrisasi masukan dari kalangan akademisi. Jadi pada tahapan ini belum melibatkan para anggota DPD. Pada tahapan yang melibatkan anggota DPD biasanya unsur-unsur politis masuk,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x