2. Setelah mengetahui, bisa ngecek melalui Google map, toko atau pengecer yang melayani penjualan minyak MGCR dilokasi terdekat dengan anda.
Transaksi minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di toko/ warung penjual minyak curah
1. Scan atau pindai QR Code yang tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
2. Setelah itu, perlihatkan hasil scan pada pengecer atau penjual minyak tersebut.
3. Jika hasil scan menunjukan warna hijau, itu artinya anda bisa membeli minyak goreng curah, namun jika hasil scan yang muncul berwarna merah, maka anda tidak bisa membeli minyak goreng curah.
Transaksi minyak goreng curah rakyat,membeli minyak menggunakan KTP
1. Tunjukan KTP anda kepada Pegecer.
2. Kemudian pengecer akan mencatat no NIK KTP anda