DESKJABAR – Banyak yang belum tahu cara mengecek penerima BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BPUM) dari pemerintah
Akibatnya, pengusaha kecil yang seharusnya menerima dari BLT UMKM atau BPUM belum pernah menerima, sejak program itu diluncurkan tahun lalu hingga tahun 2022.
Padahal, cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 600 ribu itu mudah sekali. Tidak perlu bertanya langsung ke pemerintah daerah atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, sebagai mitra pemerintah.
Caranya cukup dengan melakukan cek di internet menggunakan handhone kita.
Namun sebelumnya, sekedar info, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, pernah mengungkapkan bahwa pemerintah kembali memberikan BLT UMKM atau BPUM.
BLT UMKN itu akan diberikan kepada sekira 12 juta penerima, dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Airlangga mengatakan hal tersebut usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa 5 April 2022 lalu.
Nah bagi yang ingin tahu cara mengecek penerima BLT UMKM dari pemerintah, berikut ini caranya.
Pertama, buka situs eform.bri.co.id
Kedua, klik Cek Data BPUM
Ketiga, isi NIK KTP Anda
Keempat, masukkan kode verifikasi
Kelima, klik proses inquiry
Baca Juga: Perang Rusia Ukraina Hari Ini, Seruan Gencatan Senjata Disampaikan Anggota G20, Ini Kata Sri Mulyani
Keenam, bila Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan bahwa Anda masuk atau tidak di halaman selanjutnya.
Mudah, kan? Selamat mencoba! ***