Lupakan Wacana PPN Sembako karena Bisa Mengancam Stabilitas Ekonomi

- 11 Juni 2021, 06:18 WIB
Beras yang dikabarkan menjadi salah satu sasaran PPN Sembako
Beras yang dikabarkan menjadi salah satu sasaran PPN Sembako /ADITYA PRADANA PUTRA

Jika itu dilakukan dampaknya akan kemana-mana mulai dari inflasi, pertanian, rumah tangga hingga tingkat kemiskinan.

“Bayangkan kenaikan harga sembako diikuti dengan penurunan kemampuan masyarakat miskin untuk membeli komoditas sembako, jadi efeknya bisa kemana-mana,” papar Acuviarta.

Baca Juga: Sinetron yang Cenderung Merusak Masa Depan Bangsa Menjadi Bahan Kecaman

Untuk e-commerce

Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan rebisi kelima UU No 6 tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), salah satunya dengan memasukkan sembako sebagai objek pajak yang PPN-nya tidak lagi dikecualikan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menutup defisit APBN yang terus membesar.

Menurut Acuviarta, langkah menutup defisit APBN dengan terus menerus menambah utang tentu bukan pilihan ideal yang bisa dilakukan di setiap periode anggaran.

Tapi, menaikkan tarif pajak secara tergesa-gesa juga bisa menjadi masalah baru, apalagi dilakukan dalam masa pandemi dimana kondisi ekonomi masih mengalami tekanan, tentu itu bukan pilihan bijak.

Baca Juga: PT PNM Sediakan Modal Usaha bagi Ibu Ibu Prasejahtera, Syarat Hanya KTP dan KK

“Memang ada beberapa negara yang melakukan aksi perubahan tarif pajak pada saat pendemi sekarang, namun kita lihat lebih banyak kepada komponen PPh atau terkait pajak penghasilan, bukan pada PPN,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah