PT PNM Sediakan Modal Usaha bagi Ibu Ibu Prasejahtera, Syarat Hanya KTP dan KK

- 10 Juni 2021, 16:23 WIB
Sekretaris PT PNM, Errinto Pardede memberi penjelasan dalam acara ramah tamah media di Kota Bandung, Kamis, 10 Juni 2021.
Sekretaris PT PNM, Errinto Pardede memberi penjelasan dalam acara ramah tamah media di Kota Bandung, Kamis, 10 Juni 2021. /yedi supriadi

DESKJABAR- Ibu ibu prasejahtera tidak usah bingung bila ingin mendapat modal usaha untuk bisnis karena PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sudah memberi kemudahan menyediakan biaya modal usaha.

PNM sendiri secara khusus menyediakan program modal usaha untuk ibu ibu bernama program Mekaar. Melalui program Mekaar, PT PNM menyediakan biaya modal usaha senilai Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 bagi ibu-ibu prasejahtera.

"Selain memberikan modal, kelebihan PNM juga membantu untuk membimbing dalam menjalankan usahanya sehingga membuat ibu ibu tersebut mejadi terampil dalam mengelola usaha," ucap Errinto Pardede selaku Sekretaris PT PNM dalam acara ramah tamah media di Kota Bandung, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: BANTUAN BLT 2021: Daftar Pengaduan Masyarakat Program Bantuan Sosial Pemerintah Secara Online

Kelebihan itulah yang membuat PNM tetap eksis bahkan akhir akhir ini nasabahnya seluruh Indonesia naik dari 6,4 juta menjadi 9,5 juta. "Jadi ibu-ibu akan mendapatkan modal intelektual, modal finansial, dan modal sosial.

Pembinaan untuk nasabah ibu-ibu akan dilakukan oleh accaount officer PT PNM setiap pekan," kata Errinto Pardede.

PT PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus di bidang pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Errinto juga menyebutkan PNM memberikan kemudahan dalam memberikan modal usaha dalam program Mekaar, syarat syaratnya gampang. Pertama harus membentuk kelompok usaha yang minimal terdiri dari 10 orang.

Kalau syarat formalnya tinggal menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x