Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70%.
Sementara, saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif ialah berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan, yakni 10% untuk mobil penumpang selain sedan dengan sistem 1 gardan berkubikasi 1.500 cc.
Jika pajak mobil baru dihilangkan, maka harga mobil dari diler bisa turun hingga 40 persen.
Berikut ini perkiraan harga jika pajak mobil baru 0 persen diberlakukan seperti dikutip Deskjabar dari Galamedia News dengan judul "Pajak Mobil Baru 0 Persen, Toyota New Agya di Bawah Rp100 Juta, Avanza Hanya Rp130 Jutaan."
New Agya
1.2 G A/T 161.640.000 menjadi 96.984.000
1.2 G A/T TRD 169.290.000 menjadi 101.574.000
NEW 1.0 G M/T 143.800.000 menjadi 86.280.000
1.2 G M/T STD 148.100.000 menjadi 88.860.000