Dijelaskan penerimanya adalah pemilik KIS yang terdaftar di DTKS. Bantuan disalurkan mulai 4 Januari, dan seterusnya hingga April 2021, dengan besaran uang bantuan Rp300 ribu per bulan. Sehingga total, KPM akan mendapatkan uang bantuan sosial Rp1,2 juta.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan bansos diberikan kepada sedikitnya 10 juta penerima melalui akses data kependudukan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) dengan total anggaran mencapai Rp12 triliun.
Presiden Jokowi minta tidak boleh ada potongan dan penggunaan bantuan tidak boleh dibelikan rokok. ***Sandi Susandi-Fix Indonesia