Ratusan Ribu Pekerja Tak Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Segera di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 20 Januari 2021, 08:35 WIB
Sudah Disalurkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sekarang! Cek kemnaker.go.id Segera
Sudah Disalurkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sekarang! Cek kemnaker.go.id Segera /pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR- Berdasarkan data dari Kementrian Ketenagakerjaan masih ada sekitar 294.160 pekerja yang belum mencairkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari 2021.

Mungkin masih banyak dari beberapa karyawan yang terkendala dengan informasi atau karena masih sulitnya membuka akses kelaman resmi.

Dari itulah persu segera langsung cek dilaman resminya sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jangan sampai seharusnya mendaatkan bantuan malah tidak bisa karena kendala teknis.
Oleh sebab itu, Kemnaker tengah melakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur.

Baca Juga: Di Jakarta ada Kampung Zero Covid-19 : Kok biasa! Wakapolres Pun Belajar disana


"Data riil penyaluran BLT saat ini sedang proses rekonsiliasi dengan bank Penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih.

Tri Retno mengatakan, Kemnaker akan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemnaker terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," tambah Tri Retno seperti dikutif DeskJabar dari Fix Indonesia dengan judul "BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Karyawan Januari 2021 Ini, Segera Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id"

Dikutip dari website remi Kementrian Ketenagakerjaan. Anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan baru terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen untuk 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat.

Untuk diketahui, pencairan bantuan pada Januari 2021 ini hanya bisa dilakukan golongan yang telah memenuhi syarat.

Berikut persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 :

- WNI yang dibuktikan dengan NIK

- Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta RCTI 20 Januari 2021 : Al Tantang Papa Surya Memukulinya demi Andin

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Jadi, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair Januari 2021 ini hanya akan diberikan pada golongan yang telah memenuhi syarat di atas.

Baca Juga: Pelantikan Presiden AS Joe Biden, 12 Anggota Garda Nasional Dicopot karena Membahayakan

Mengenai pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

- Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

- Masukkan email

- Kemudian klik 'kirim’

Baca Juga: Hati-hati, Gelombang Setinggi 2,5 Meter Akan Terjadi di Laut Jawa Bagian Barat

Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.***Sabrina Mulia R/Fix Indonesia

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah