Soal Sengketa di WTO, Indonesia Siap Melawan Gugatan Uni Eropa

- 16 Januari 2021, 21:14 WIB
Muhammad Lutfi menegaskan Indonesia siap melawan gugatan Uni Eropa di WTO soal kebijakan bahan mentah
Muhammad Lutfi menegaskan Indonesia siap melawan gugatan Uni Eropa di WTO soal kebijakan bahan mentah /Humas Kemendag/

 

DESKJABAR- Indonesia siap melawan gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait soal kebijakan bahan mentah (DS 592). Indonesia juga menyesalkan pembentukan panel WTO atas kasus tersebut.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Pemerintah Indonesia siap melawan dan akan terus memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat multilateral. Salah satunya yaitu mempertahankan soal kebijakan bahan mentah (DS 592) yang tengah digugat Uni Eropa di WTO.

Muhammad Lutfi juga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia menyesalkan langkah Uni Eropa yang meminta pembentukan Panel WTO pada 14 Januari 2021 untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: Update Longsor Cimanggung, 27 Tewas Tim SAR Gabungan Masih Mencari 13 Lainnya

“Indonesia siap mempertahankan posisinya di forum penyelesaian sengketa di WTO. Pemerintah bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa langkah dan upaya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing nasional akan senantiasa menjadi agenda prioritas ke depan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Jumat 15 Januari 2021.

Muhammad Lutfi menilai Uni Eropa telah salah memahami dan mengartikan kebijakan Indonesia, meskipun hal tersebut telah disampaikan secara jelas saat proses konsultasi pada 2020 lalu.

Namun demikian, menurut Lutfi, Indonesia berkeyakinan forum penyelesaian sengketa di WTO merupakan tempat yang tepat untuk menguji (exercising) kebijakan anggotanya apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip WTO.

Baca Juga: Yuk Berolaharga, Kalau Tidak Ingin Seperti Ini

“Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa tersebut dengan penuh wibawa. Pemerintah Indonesia juga sangat menghargai Uni Eropa dan berkomitmen mengikuti proses baku sesuai aturan WTO yang akan mulai diproses pada 25 Januari 2021,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x