- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Pilih proses inquiry
- Berikutnya akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak seperti dibawah ini
Baca Juga: RS Darurat Covid-19 Secapa AD, Gratis untuk Pasien dengan Gejala Ringan dari Berbagai Daerah
Baca Juga: Cuaca Buruk, Perahu Nelayan Luar Daerah Bersandar di Batukaras Pangandaran
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 : Disuntik Dahulu, Efektivitasnya Dilihat Kemudian
Jika tertera tulisan seperti diatas maka Anda berhak mendapatkan BLT UMKM dan dapat segera mencairkannya ke bank.
Untuk mencairkan BPUM Rp2,4 juta Anda diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pencairan berikut ini:
- Buku tabungan