PTPN VIII Berubah Menjadi Region Jabar Lampung 2 SupportingCo BUMN Perkebunan

3 April 2023, 14:47 WIB
Perusahaan perkebunan negara PTPN VIII dilebur kedalam SupportingCo sub holding BUMN Perkebunan. /Instagram @ptpnviiiofficial

DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara di Jawa Barat dan Banten, PTPN VIII melebur ke dalam perusahaan SupportingCo, yang merupakan sub holding PTPN Holding. Selanjutnya, statusnya dikabarkan akan berubah menjadi Wilayah Region Jabar Lampung 2.

 

 

Diketahui, perusahaan perkebunan milik negara kembali mengalami reorganisasi. Sebanyak 13 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di luar holdingnya, yaitu PTPN III, mengalami penggabungan berdasarkan segmen bisnis, termasuk PTPN VIII.

Holding PTPN sudah mengumumkan bahwa mengumumkan rencana penggabungan 13 PTPN menjadi dua sub holding. PTPN VIII bersama PTPN II, VII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan digabungkan ke dalam PTPN I (berpusat di Aceh), dengan nama Sub Holding SupportingCo.

Gambaran penggabungan PTPN 

 

Ada pun Supportingco menjadi pengelola aset perkebunan unggul. Dari daftar PTPN yang digabungkan dikelola Supportingco, diketahui mengusahakan bisnis aneka tanaman, yaitu karet, teh, kakao, kopi, tembakau, namun ada juga yang mengusahakan kelapa sawit.

Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Budhi H Tresnadi, yang dikonfirmasi DeskJabar.com, Senin, 3 Maret 2023, membenarkan informasi bahwa PTPN VIII memang digabungkan ke dalam Supportingco, dengan dipimpin PTPN I.

“Iya betul, sementara ke SupportingCo dengan leader PTPN I. Sambil menunggu tahap selanjutnya, PTPN VIII ke depan akan dipimpin SEVP,” ujarnya.

Soal struktur baru eks PTPN VIII setelah digabungkan ke PTPN I pada Supportingco, menurut Budhi H Tresnadi, PTPN VIII berubah menjadi Region Jabar Lampung 2. Maka nama PT Perkebunan Nusantara VIII alias PTPN VIII selanjutnya menjadi tidak ada lagi.

Baca Juga: PTPN VIII Gunakan Mesin Petik Listrik di Perkebunan Teh, Produksi Ramah Lingkungan

Sebelumnya, Holding PTPN telah membuat Sugarco yaitu PT Sinergi Gula Nusantara yang mengelola 36 pabrik gula dari seluruh PTPN yang mengusahakan komoditas tersebut. Kemudian juga dibuat PalmCo yang meningkatkan hilirisasi produk-produk kelapa sawit untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, penggabungan sub holding PalmCo dan SupportingCo diharapkan segera terlaksana sekitar Mei 2023.

Baca Juga: Petani Tembakau di Kabupaten Bandung Tingkatkan Produksi Andalkan Pupuk Organik

Berdasarkan pengamatan DeskJabar.com, reorganisasi perusahaan perkebunan milik negara Indonesia sudah sekitar 8 kali dengan yang sekarang. Sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945, lalu 1957, 1961, 1966, 1968, 1996, dan tahun 2014, yaitu PPRI, PPN (3 reorganisasi), PNP, PTP, PTPN dan holding BUMN perkebunan.

Ada sebagian kemiripan antara pembentukan sub-holding BUMN perkebunan tahun 2023 ini dengan tahun 1963. Pada tahun 1963, pernah ada BPU (Badan Pimpinan Umum) berdasarkan komoditas, yaitu BPU PPN Karet, BPU PPN Aneka Tanaman, BPU PPN Tembakau, dan BPU PPN Gula.

Namun karena kemudian dinilai menjadi tidak efektif, masing-masing BPU PPN berikut 88 PPN direorganisasi lagi menjadi PN Perkebunan. Penyebabnya mengapa PPN dibubarkan, disebabkan pengusahaan bisnis perkebunan yang terfokus hanya satu komoditas, beresiko terhantam ketika terjadi badai pasar komoditas. ***

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler