MAU Pinjam Uang Kemana, Pinjol atau Bank Digital? Sama-Sama Berbasil Digital, Simak Perbedaannya

- 12 Januari 2024, 10:44 WIB
Pinjol vs Bank Digital, apa perbedaannya?
Pinjol vs Bank Digital, apa perbedaannya? /hexaware.com/

Sedangkan kehadiran bank digital tidak lain adalah sebuah respon terhadap layanan perbankan atas kemajuan teknologi digital dan perkembangan pinjol atau fintech, yang di Indonesia sudah berkembang terlebih dahulu sejak tahun 2016.

Lalu apa perbedaannya?

Mengutip dari situs hukumonline.com secara garis besarnya ada 3 perbedaan utama yakni :

Dasar hukum

-Kredit bank digital diatur dalam UU Perbankan dan perubahannya

-Kredit pinjol diatur dalam POJK  (Peraturan OJK) LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi)

Sumber Pendanaan

-Bank digital sumber pendanaan dari dana pihak ketiga yang disimpan di bank seperti tabungan dan deposito.

-Pinjol Pinjol kebanyakan mengandalkan investor yang bersedia memberikan sejumlah modal untuk dipinjamkan ke masyarakat luas.

Penyelenggara

-Bank digital penyelenggaranya adalah bank umum yang tunduk pada ketentutan peraturan perundang-undangan mengenai perbankan.

-Pinjol penyelenggaranya adalah lembaga jasa keuangan lainnya seperti pegadaian, lembaga penjaminan

Sementara itu menurut Partner pada Makarim & Taira. S, Maria Sagrado, bank digital diatur dalam POJK No. 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: OJK hukumonline.com AFPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah