Menurut Dedy Permadi, sebagai antisipasi mencegah persebaran data pribadi yang lebih luas, Kementerian Kominfo RI telah memblokir sejumlah situs dan tautan data.
"Pertama adalah Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia. Website tersebut, termasuk akun bernama Kotz, sedang dilakukan proses pemblokiran," tuturnya.
Baca Juga: Efek La Nina, Hujan Dominasi Cuaca Sepanjang 2021, Kemarau Mundur Akhir Juni
Dedy Permadi mengatakan, Kominfo juga telah memblokir tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.
Menurut Dedy Permadi, Kementerian Kominfo telah bergerak aktif untuk melakukan investigasi dan antisipasi mendalam terkait kasus 279 juta data warga Indonesia yang diduga bocor tersebut.***