TELEVISI DIGITAL: Tak Perlu Beli STB, Lakukan Cara Ini Agar Dapat STB Gratis dari Kominfo

6 November 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi perangkat Set Top Box (STB) televisi digital yang dibagikan gratis oleh pemerintah melalui Kominfo untuk rumah tangga miskin. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

DESKJABAR – Era siaran TV digital telah dimulai, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog. Siaran TV digital memang memiliki beberapa kelebihan. Di antaranya gambar dan suara lebih jernih.

Namun begitu, tidak semua masyarakat bisa otomatis menikmati siaran TV digital. Masyarakat pemilik pesawat televisi lama yang masih analog atau tabung, tidak bisa langsung menerima siaran TV digital.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital, masyarakat pemilik televisi lama analog harus memakai alat lagi yang dinamakan Set Top Box (STB).

Bagi masyarakat yang tergolong mampu, STB bisa dengan mudah dibeli di toko-toko elektronik terdekat di rumah masing-masing. Harganya bervariasi dari yang murah hingga yang mahal.

Baca Juga: TASIKMALAYA: Ada Revolusi Mental di HZ Mustofa dan Cihideung, Pemkot Harus Antisipasi Dampak Lanjutan

Namun bagi masyarakat kurang mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM), Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan perangkat STB secara gratis.

Ada sekitar 5,7 juta perangkat STB yang dibagikan secara gratis. Perinciannya sebanyak 4,7 juta STB disediakan stasiun TV dan 1 juta lagi disediakan Kominfo.

Menkominfo Johnny G Plate memastikan bahwa pembagian STB gratis untuk masyarakat kurang mampu sudah berjalan selama peralihan TV analog ke TV digital sejak 2 November 2022.

“Sedang dilakukan pembagian Set Top Box (STB), termasuk oleh penyelenggaraan multipleksing,” kata Johnny G Plate.

Dilansir dari Pikiran Rakyat.com, Johnny G Plate mengatakan pembagian perangkat STB gratis di wilayah Jabodetabek sudah menyasar lebih dari 90 persen penerima.

Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang belum menerima STB gratis dapat melakukan pengecekan mandiri dengan langkah mudah berikut ini:

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Cek Daerah Mana yang Dapat Mengamati Fenomena Ini

1. Buka halaman website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Masukan NIK dan kode Captcha pada kolom yang disediakan.

3. Klik menu “Pencarian”.

4. Jika NIK sudah terdaftar sebagai penerima STB dapat langsung menghubungi call center yang disediakan Kominfo di nomor 159 atau menghubungi WhatsApp 08118202208.

5. Atau masyarakat dapat mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dengan membawa KK dan KTP kepala keluarga asli.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kominfo, Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dibuka dan berlokasi dengan alamat di bawah ini:

1. DKI Jakarta

Nomor Kontak: 0821-2381-6097
Alamat: The Akmani Hotel, Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat

2. Kota Depok

Nomor Kontak: 0821-2381-6099
Alamat: Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda Raya No. 81, Kota Depok

Baca Juga: Anthony Sinisuka Ginting vs Chou Tien Chen di Final Badminton Hylo Open 2022 Hari Ini, Ini Rekor Pertemuannya

3. Kota/Kabupaten Bekasi

Nomor Kontak: 0821-2381-6095
Alamat: Hotel Amaroossa Grande, Jl. A. Yani, No. 88, Kota Bekasi

4. Kota/Kabupaten Tangerang

Nomor Kontak: 0821-2381-6096
Alamat: Hotel Novotel, Jl. Jenderal Sudirman, No. 1, Kota Tangerang

5. Kota Tangerang Selatan

Nomor Kontak: 0821-2381-6098
Alamat: Grand Zuri BSD City, Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan

6. Kota Bogor

Nomor Kontak: 0212-1282-0047
Alamat: Hotel Salak The Heritage, Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor

Demikian informasi bagi masyarakat yang belum menerima perangkat STB gratis dari Kominfo.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler