1.Fasilitas reservasi online tiket Kereta Api hanya berlaku untuk perjalanan Kereta Api yang tercantum dalam sistem reservasi online tiket Kereta Api.
2.Reservasi tiket Kereta Api dapat dilakukan mulai H-45 hingga 3 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api atau sesuai aturan pemesanan tiket yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Batas waktu pembayaran tiket Kereta Api sampai dengan 60 menit setelah mendapatkan kode pembayaran. Melebihi batas waktu 60 menit tidak dilakukan pembayaran, maka tiket dan kode booking dibatalkan oleh sistem.
3.Khusus reservasi tiket melalui aplikasi Access dengan periode pemesanan kurang dari 3 jam s.d 1 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. Batas waktu pembayaran tiket Kereta Api sampai dengan 15 menit setelah mendapatkan kode pembayaran.
Melebihi batas waktu 15 menit tidak dilakukan pembayaran, maka tiket dan kode booking dibatalkan oleh sistem.
4.Bagi penumpang WNI (Warga Negara Indonesia) wajib mengisi data menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) termasuk infant dan bagi WNA (Warga Negara Asing) mengisi dengan nomor identitas yang ada di passport.
5.Bukti pembayaran tiket Kereta Api akan dikeluarkan setelah pembayaran disetujui dan dikirim ke alamat e-mail pemesan tiket.
6.Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit Visa, Master atau kartu debet perbankan yang termasuk dalam daftar Bank online maupun melalui fasilitas ATM Bank.
7.Khusus pembayaran menggunakan kartu kredit, maka pemilik kartu kredit adalah penumpang atau bagian dari penumpang Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhak menolak penumpang atau penumpang lainnya dalam 1 kode booking, jika pemilik kartu kredit tidak termasuk dalam daftar penumpang Kereta Api.