Setelah Wali Kota Tasik Ditahan KPK Gara Gara Pengurusan DAK, Kini Wali Kota Dumai Dijebloskan

- 17 November 2020, 17:48 WIB
Tangkapan layar: Pimpinan KPK Alexander Marwata tengah konferensi pers penahanan wali kota dumai Zulkifli Adnan Singkah
Tangkapan layar: Pimpinan KPK Alexander Marwata tengah konferensi pers penahanan wali kota dumai Zulkifli Adnan Singkah /

Baca Juga: Gempa Di Sumbar, Warga Di Kota Padang Panik, Berhamburan Keluar Rumah

Kemudian tersangka Zulkifli Adnan Singkah mendapat gratifikasi 50 juta dan fasilitas hotel dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Dumai pada November 2017.

Atas kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 5 ayat 1 hurup a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Kemudia dalam perkara kedua disangkakan pasal 12 B tentang UU Tipikor.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah