Setelah Wali Kota Tasik Ditahan KPK Gara Gara Pengurusan DAK, Kini Wali Kota Dumai Dijebloskan

- 17 November 2020, 17:48 WIB
Tangkapan layar: Pimpinan KPK Alexander Marwata tengah konferensi pers penahanan wali kota dumai Zulkifli Adnan Singkah
Tangkapan layar: Pimpinan KPK Alexander Marwata tengah konferensi pers penahanan wali kota dumai Zulkifli Adnan Singkah /

DESKJABAR- Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah ditahan oleh penyidik KPK pada Selasa 17 November 2020. Penahanan wali kota tersebut terkait kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 dan tahun 2018.

Wakil Ketua KPK, alexander marwata dalam jumpa persnya menyatakan telah menahan tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) untuk dua puluh hari kedepan mulai 17 November 2020 hingga 6 Desember 2020 di Rutan KPK Polres Jakarta Timur.

Dalam paparannya alexander marwata menyatakan, kasus ini merupakan pengembangan penanganan perkara pengurusan DAK. "Dalam kesempatan sore hari ini melakukan penahanan ZAS, wali kota Dumai 2016-2021 dengan sangkaan suap pengurusan alokasi khusus tahun 2017 dan 2018," ujarnya.

Baca Juga: Gara Gara Komen Di Facebook, Seorang Ibu Rumah Tangga Dituntut 2 Tahun Penjara Di PN Bandung

Menurutnya, penyidikan mulai September 2019, perkara ini pengembangan duagaan suap, dan saat ini telah menetapkan 12 orang tersangka. 6 sudah dinyatakan bersalah, yakni Amin Santoso (DPR RI), Eka Kamaludin (swasta), Yaya Purnomo (pegawai kemenkeu), Ahmad Diaz (swasta), Sukiman (anggota DPR) Natan pasomba pelaksana tugas papua.

Sedangka enam lainnya ditetapkan tersangka Budi Budiman (wali kota Tasikmalaya), KSS(Bupati Labuan Batu Utara), PJH dari swasta, ICM, AMS, dan Zulkifli Adnan Singkah walikota dumai.
Menurut Alexander Marwata, kronologis kasus tersebut bermula Maret 2017 Zulkifli Adnan Singkah bertemu dengan Yaya Purnomo di hotel di Jakarta.

Baca Juga: AESPA Rilis Black Mamba , Giselle Merasa Sangat Baru dan Ingin Tunjukan Perubahan

Saat itu, Zulkifli Adnan Singkah meminta bantuan pengusulan DAK Dumai, disanggupi Yaya Purnomo dengan fee 2%. Kemudian Mei 2017 Dumai mengajukan DAK 22 miliar. Dalam APBN 2017 dapat tambahan 22 miliar, dianggarkan bidang pendidikan dan infrasturutkru jalan.
Bulan sama Dumai mengusulakan DAK 2018 untuk membangun RS rujukan, jalan, perumahan, pemukiman, air minum pendidikan.

Lalu Zulkifli Adnan Singkah bertemu lagi Yaya Purnomo untuk membahas dak tersebut, bantuan pengusulan DAK, kepada Yaya Purnomo. Kemudian Zulkifli Adnan Singkah mengumpulkan uang kepada kontraktor swasta, setelah terkumpul lagu diserahkan, penyerahan uang 550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan kawan pada November 2017, dan Januari 2018.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x