Kabar Gembira untuk Dosen dan Guru Honorer, Pemerintah Akan Memberikan Subsidi Upah

- 17 November 2020, 15:54 WIB
ILUSTRASI bangunan SD Negeri di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
ILUSTRASI bangunan SD Negeri di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. /Dok. DeskJabar/


DESKJABAR -  Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi langkah pemerintah memberikan subsidi upah kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer/non-pegawai negeri sipil.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyebut program bantuan tersebut sebagai kado ulang tahun PGRI dan Hari Guru.

"Ini merupakan kado bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka. Selanjutnya kami berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer negeri dan swasta," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers PGRI, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Catat, Ini Kabar Gembira, Disdik Jawa Barat Siapkan Rumah Subsidi Bagi Guru Non-PNS

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Isyaratkan Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan respons baik dari pemerintah terhadap perjuangan panjang PGRI untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan honorer.

Ia menambahkan, PGRI juga mengupayakan peningkatan kompetensi tenaga pendidikan honorer dan kejelasan status mereka dalam rekrutmen aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah.

Unifah juga berpesan kepada seluruh guru, pendidik, dan tenaga pendidikan agar selalu menjalankan tugas dengan kesungguhan.

"Mendidik dengan kesungguhan dan kasih sayang, dan mendorong semangat belajar pada anak didik," katanya.

Baca Juga: Duh Kasihan, 11 Bulan Guru Bantu di Garut Tidak Menerima Gaji

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, Istri Joe Biden Tetap Jalani Profesinya Sebagai Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi guru maupun tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil atau honorer.

Sasaran program pemberian satu kali subsidi upah senilai Rp1,8 juta tersebut adalah dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik dalam program kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi dengan status non-pegawai negeri sipil.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, sasaran program subsidi tersebut total 2.034.732 orang yang terdiri atas 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana Rp3,6 triliun untuk program subsidi guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x